Selasa, 30/04/2024 - 05:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diperiksa Bawaslu, Gus Miftah Sebut Hubungannya dengan Prabowo ‘HTS’

ADVERTISEMENTS

 SLEMAN — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pamekasan meminta klarifikasi kepada Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah), terkait dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Gus Miftah mengatakan, dirinya siap terima apabila Bawaslu menyatakan dirinya bersalah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu, ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah, saya terima,” ujar Gus Miftah, Senin (8/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Gus Miftah juga menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari tim pemenangan, baik di nasional maupun di daerah. Dia meminta Bawaslu untuk mengecek hal tersebut ke KPU.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Saya bukan TKN, coba dicek di KPU, saya bukan TKD, posisi saya juga bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa calon, TKN, TKD, selain itu tidak ada. Dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu hubungan saya dengan Prabowo apa, itu HTS, hubungan tanpa status,” katanya. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kapolda Minta Masyarakat Sorong tak Termakan Hoaks Pascabentrokan

Menurut Gus Miftah, dirinya tak bisa mengintervensi Bawaslu. Sebagai terlapor, dirinya siap untuk diperiksa dan siap menerima apapun putusan Bawslu. “Makanya di salah satu postingan saya di Instagram ketika itu ditanggapi sama Mas Ganjar sama Cak Imin, kan saya juga ngetag Mas Imin sama Mas Ganjar, oh saya siap untuk diperiksa. Bawaslu RI juga saya tag. Jadi kalau apapun hasil Bawaslu saya terima,” katanya memaparkan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Gus Miftah mengaku telah diminta klarifikasi terkait beberapa hal oleh Bawaslu Pamekasan. Salah satunya, yakni soal sumber uang yang dibagikan dalam acara tersebut.

“Salah satunya diklarifikasi itu uang siapa? Uangnya haji Her, acara apa? Acara saya ngopi-ngopi, dan sedekah harian haji Her PT Bawang Mas di Pamekasan. Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya, kedua itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok,” katanya.

Berita Lainnya:
Polda akan Periksa Saksi Terkait Laporan Pendeta Gilbert Lumoindong

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah di Sleman, Senin (8/1/2024). Sebanyak 28 pertanyaan ditanyakan Bawaslu Pamekasan ke Gus Miftah terkait dugaan pelanggaran politik uang.

“Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi, yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih sekitr 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” kata Koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi bawaslu Kabupaten Pamekasan, Suryadi.

Suryadi mengatakan peristiwa itu diduga melanggar Pasal 523 UU 7 tahun 2017. Sedangkan hasil klarifikasi yang dilakukan akan bergantung pada hasil kajian. Bawaslu menargetkan hasilnya bisa disampaikan paling lambat tujuh hari. 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi