Selasa, 30/04/2024 - 03:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Indonesia Diminta Ikut Lawan Genosida Israel di Mahkaham Internasional 

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Amnesty Internasional Indonesia (AII) mendukung upaya hukum yang dilakukan Afrika Selatan (Afsel) di International Court of Justice (ICJ). Ini menyangkut genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza, Palestina. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Direktur Eksekutif AII Usman Hamid meminta Pemerintah Indonesia aktif membantu Afsel dalam gugatan tersebut. Usman tak ingin Indonesia berkelit karena belum ikut penandatangan Konvensi Genosida 1948.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Indonesia telah memiliki UU No. 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM yang di dalamnya melarang kejahatan genosida dan memuat ancaman pidana bagi para pelakunya,” kata Usman kepada Selasa (9/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Usman menegaskan UU soal Pengadilan HAM dapat menjadi landasan Pemerintah Indonesia guna melawan genosida yang dilakukan Israel. 

ADVERTISEMENTS

“Dengan UU itu maka seharusnya Indonesia bisa menunjukkan komitmen ya untuk melawan genosida dimana pun,” ujar Usman. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Usman mendesak Pemerintah Indonesia tak diam saja saat Afsel berjuang melawan Israel di panggung pengadilan tingkat dunia. 

Berita Lainnya:
Samsung Next Cabut dari Israel

“Indonesia memang belum meratifikasi Konvensi genosida. Tapi itu tidak menghalangi Indonesia untuk melawan genosida yg terjadi di wilayah mana pun,” ucap Usman. 

Di sisi lain, Amnesty mendesak Pemerintah Indonesia meratifikasi Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional dan Konvensi Genosida. Tujuannya untuk memeriksa dan mengadili individu-individu pejabat sipil dan militer Israel yang terlibat dalam kejahatan paling serius di Palestina. 

“Dan seharusnya Indonesia segera meratifikasi statuta Roma dan juga Konvensi genosida,” ucap Usman. 

Diketahui, ICJ yang juga disebut Pengadilan Dunia, merupakan lembaga hukum tertinggi PBB yang didirikan pada tahun 1945 untuk menyelesaikan sengketa antara negara. 

ICJ berbeda dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang juga berbasis di Den Haag. ICC merupakan lembaga antara pemerintah yang berbasis perjanjian dan menangani kejahatan perang yang dituduhkan terhadap individu.  

Lima belas hakim ICJ yang dalam kasus Israel akan ditambah hakim dari masing-masing pihak, biasanya memutuskan sengketa perbatasan. Kini semakin banyak negara yang mengajukan kasus yang menuduh negara lain melanggar kewajiban dalam perjanjian PBB.

Berita Lainnya:
Malaysia Kecam Serangan Israel ke Konsulat Iran di Suriah

Afsel dan Israel penandatangan Konvensi Genosida 1948 yang memberi ICJ yurisdiksi memutuskan sengketa dalam perjanjian tersebut. Semua negara penandatangan konvensi itu tidak hanya dilarang melakukan genosida tapi juga harus mencegah dan melarangnya.

Baca juga: Suka Bangun Malam Hari Kemudian Ingin Tidur Lagi, Baca Doa Rasulullah SAW Ini

Sayangnya Indonesia belum termasuk negara yang menandatanganinya. Sehingga Indonesia belum memberikan komentar tentang gugatan tersebut. 

Walau demikian, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menegaskan Indonesia akan menggunakan semua cara yang dapat dilakukan untuk membela hak-hak rakyat Palestina meski tak merinci cara yang dimaksudnya. 

Persidangan atas upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel yang diduga melakukan genosida di Gaza Palestina akan dimulai 11 Januari 2024.    

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi