Rabu, 01/05/2024 - 19:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Ungkap 5 Tantangan Pemberantasan Korupsi

ADVERTISEMENTS

Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri (kiri-kanan) menyampaikan konferensi pers terkait kinerja dan capaian KPK tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Dalam Konferensi pers tersebut, selama tahun 2023 KPK telah melakukan penanganan tindak pidana korupsi 127 perkara penyelidikan, 161 perkara penyidikan, 129 perkara penuntutan, 126 perkara eksekusi dan 94 perkara inkracht. Selain itu KPK juga melakukan 8 kegiatan tangkap tangan dan 8 tindak pidana pencucian uang yang menyeret sejimlah pejabat publik daerah hingga Menteri sehingga KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp525 miliar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ketiga pasangan calon diundang dalam acara PAKU Integritas calon pemimpin dalam pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, lima tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pertama adalah permisivitas terhadap korupsi yang meningkat, bahkan tak lagi dianggap hal yang tabu bagi masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“(Kedua) Pengaturan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintah masih lemah,” ujar Nurul dalam sambutannya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

ADVERTISEMENTS

Ketiga adalah perlindungan dan penghargaan terhadap partisipasi publik masihlah lemah. Keempat, koordinasi antarlembaga perlu ditingkatkan. Terakhir, penguatan pemerintahan digital yang berkepastian, mudah, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV 32 Inch Raib

 

Tegasnya, korupsi telah menghambat tujuan negara. Setidaknya, ada enam poin yang yang merupakan dampak buruk korupsi bagi Indonesia. Pertama adalah merusak pasar, harga, dan persaingan usaha yang sehat.

“Dua, menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan. Tiga, merusak demokrasi,” ujar Nurul.

Keempat, menyebabkan kejahatan lain berkembang. Kelima, meruntuhkan hukum. Terakhir adalah korupsi juga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Tujuan pemberantasan korupsi, keuangan negara dan fasilitas negara agar efektif dan efisien. Hak warga negara terpenuhi secara adil dalam pemerintahan dan layanan publik dan melindungi segenap warga dan negara aman,” ujar Nurul.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi