Sabtu, 04/05/2024 - 09:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Beli LPG Subsidi Pakai KTP, Pakar: Kebijakan Tepat

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pakar keuangan negara dari Universitas Hasanuddin, Hamid Paddu menegaskan, penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) dan/atau kartu keluarga (KK) dalam pembelian elpiji 3 kilogram merupakan kebijakan yang tepat. Menurut dia, mekanisme tersebut selain sebagai pendataan juga untuk mengedukasi masyarakat agar subsidi benar-benar dinikmati keluarga miskin.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Agar tepat sasaran, sifatnya juga pembelajaran untuk mengarahkan masyarakat supaya fiskal anggaran kita tepat sasaran,” katanya melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Subsidi yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara, lanjutnya, diperkirakan Rp 10 triliun–Rp 15 triliun subsidi gas melon terbuang sia-sia karena dinikmati masyarakat mampu. “Makanya kalau tidak (dibatasi), bobol terus kita punya anggaran,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Guru besar Universitas Hasanuddin, Makassar, tersebut juga mengatakan, pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP dan/atau KK bisa mengedukasi masyarakat sebab dokumen kependudukan tersebut bisa menunjukkan apakah yang bersangkutan memang dari keluarga tidak mampu atau bukan. Dalam kondisi demikian, tambahnya, orang yang berpenghasilan tinggi pun secara perlahan akan merasa malu. Kalangan ekonomi mampu tersebut akan enggan memperlihatkan KTP dan/atau KK hanya untuk membeli gas seharga Rp 20 ribu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
SKK Migas Siapkan Langkah Strategis Optimalkan Produksi Migas Nasional

“Pada akhirnya, kalangan mampu itu akan memilih membeli gas yang tidak disubsidi atau Bright gas,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebaliknya, jika pembelian tetap dilakukan terbuka seperti sebelumnya, orang yang berhak akan selalu kehabisan LPG 3 kg, lanjutnya, dan kondisi demikian akan selalu berulang karena orang kaya turut menikmati subsidi gas melon tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Akibatnya, anggaran kita yang berasal dari pajak pun habis dinikmati orang yang tidak berhak. Itu kan haram sebenarnya, karena mereka menikmati yang bukan haknya,” katanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Antisipasi Kebutuhan Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 7,36 Juta Tabung

Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat hendaknya tidak melihat penggunaan KTP dan/atau KK dalam pembelian gas melon sebagai kebijakan yang mempersulit, justru aturan tersebut diterapkan agar keberadaan LPG 3 kilogram bagi masyarakat miskin selalu tersedia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, pembelian elpiji 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024. Nantinya, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut.

Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau KK. Apabila sudah terdata ke dalam sistem, maka yang bersangkutan hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Masyarakat juga dapat mengecek status pendaftaran di alamat subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi