Selasa, 30/04/2024 - 01:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

260 Pegawai Dinikmati Uang Korupsi Upah Pungut PPJ Lhokseumawe

ADVERTISEMENTS

LHOKSEUMAWE – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama mengungkapkan 260 pegawai di jajaran pemerintah kota setempat ikut serta menikmati uang korupsi upah pungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Yang dikorupsi upah pungut dari pajak PPJ yang dialokasikan pada APBK Lhokseumawe,” kata Therry, Jumat, 26 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kaesang Hapus Podcast Helena Lim, Netizen Curiga Terlibat Korupsi di PT Timah Tbk, Apa Kata Boyamin?
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Therry menambahkan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh, dalam kasus tersebut menimbulkan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Terus kita tindak. Agar pengembalian seimbang dengan kerugian yang timbul,” tutur Therry.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan Smelter Timah Sitaan

Therry mengimbau siapapun penerima ataupun penikmat uang dari upah pungut PPJ Lhokseumawe, segera dikembalikan atas kesadaran sendiri. Apabila tidak, tim penyidik akan melakukan upaya lainnya untuk mempercepat pengembalian kerugian negara tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Nantinya uang itu disita serta disimpan ke rekening pemerintah,” pungkasnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi