Kamis, 02/05/2024 - 15:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kalsel Kini Sediakan Rumah Aman bagi para Korban Kekerasan

ADVERTISEMENTS

BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan yang dilengkapi berbagai pendampingan untuk memulihkan trauma para korban pada 13 kabupaten/kota. “Bagi masyarakat korban kekerasan silahkan datang ke rumah aman melalui UPTD di kabupaten/kota yang telah kita sediakan,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel Adi Santoso di Banjarbaru, Jumat, (2/2/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dia menyebutkan di rumah aman, korban kekerasan akan diberikan pendampingan mulai dari pemulihan psikologi, pendampingan hukum, konseling, hingga visum. “Rumah aman ini juga merupakan pelayanan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, sehingga mempermudah UPTD di kabupaten/kota untuk mengawasi kasus kekerasan di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Viral Pemobil Diadang Sekelompok Orang Bermobil di Pekanbaru, Polisi Tangkap Pelakunya, Ternyata Mereka...
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Adi menjelaskan, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak di tingkat kabupaten/kota. Setelah UPTD mendapatkan laporan, kata dia, kasus tersebut segera ditangani petugas dengan mengutamakan perlindungan dan pemulihan trauma terhadap korban kekerasan, selanjutnya diberikan pendampingan lain jika dibutuhkan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Adi mengatakan pada periode 2023, pihaknya telah menangani dan memberikan pendampingan sebanyak 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 32 kasus terhadap perempuan. Dia mengajak seluruh pihak ikut terlibat memberikan perlindungan kepada para korban kekerasan, termasuk juga media massa yang memiliki peran sangat strategis untuk mengawasi kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Profil Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka KPK, Jadi Bupati Sidoarjo di Usia 29 Tahun

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Menurut Adi, tidak hanya perlindungan terhadap korban secara umum saja, tetapi juga bagi anak yang berhadapan dengan hukum perlu diberikan perlindungan serta pendampingan. “Setiap manusia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari setiap tindakan kekerasan, khususnya anak,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

sumber : antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi