Selasa, 30/04/2024 - 05:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

15 Mantan Pimpinan KPK Beri Pesan Moral ke Jokowi, Ingatkan Soal Bansos

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sikap kritis jelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Mereka menyuarakan pesan moral kepada Presiden Joko Widodo.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pesan moral tersebut disampaikan secara terbuka kepada Presiden Jokowi oleh 15 orang eks pimpinan KPK periode 2003-2019. Ini merupakan sikap mereka atas situasi kehidupan berbangsa dan bernegara di masa Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya,” tulis Pesan Moral pimpinan KPK periode 2003-2019 yang dikutip pada Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mereka menyerukan supaya Presiden dan para penyelenggara negara agar melaksanakan ‘Panca Laku’. Lima poin seruan tersebut mencakup pesan supaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, menghindari konflik kepentingan sampai politisasi pemberian bantuan sosial (bansos).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dilaporkan ke Polda Metro, Alexander Marwata: Sepertinya Ingin KPK Gaduh

Pertama, memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan  dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi. Kedua, menghindari segala benturan kepentingan karena benturan kepentingan adalah akar sekaligus langkah awal menuju praktik korupsi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ketiga, memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik. Termasuk tata kelola penyaluran bansos disesuaikan daftar penerima yang sah berdasarkan nama dan alamat.

“Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance,” tulis bunyi pesan tersebut.

Keempat, para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum Polri-Kejaksaan dan TNI diharapkan terus mengedepankan sikap imparsial, adil, dan tidak berpihak mendukung calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.

Kelima, menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law. Hal ini disebabkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan rule of law cenderung ditinggalkan.

Berita Lainnya:
Ini Respons Ketua Ombudsman Soal Wacana Peleburan dengan KPK

“Pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara, tapi sayangnya makin sering ditinggalkan,” tulis pesan itu.

Selain itu, para mantan komisioner KPK turut menyinggung sifat kenegarawanan dan keteladanan mestinya bisa ditampilkan oleh seorang Presiden.

“Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang Presiden/Kepala Negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum tahun 2024 ini,” tulis bunyi pesan itu.

Tercatat, 15 orang pimpinan KPK yang menandatangani Pesan Moral tersebut ialah Taufiequrachman Ruki, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Bibit Samad Rianto, Amien Sunaryadi, Laode M Syarif, M Busyro Muqodas, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Mohammad Jassin, Chandra M Hamzah, Zulkarnain, Waluyo, Haryono Umar dan Basaria Panjaitan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi