Apabila praktek money politics seperti dikemukakan di atas terus terjadi dalam penyelenggaraan pemilu, maka penyelenggaraan pemilu yang dikatakan sebagai pesta demokrasi rakyat pada proses pemilu yang tercermin dalam pemberian suara pemilih pada bilik-bilik suara hanyalah cerminan dari demokrasi elit (elite democracy) ketika praktek money politics adalah faktor penentu dibalik termobilisasinya massa pemilih saat pemilu.
Pada akhirnya, para elite yang berubah menjadi broker politik adalah pencicip buah dari legitimasi kekuasaan yang tidak sejati, hanya karena terhubung langsung dengan pundi-pundi kekuasaan pada saat pemilu. Menjadi penting melihat relasi ini pasca pemilu ketika kekuasaan yang didapatkan diubah menjadi kebijakan publik.
**). Penulis adalah Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Dewan Pakar Majelis Hukum PP Muhammadiyah
Sumber: Republika