Selasa, 30/04/2024 - 05:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OPINI
OPINI

Money Politics dalam Penyelenggaraan Pemilu

ADVERTISEMENTS

Penulis: Dr. Septa Candra, SH, MH**

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Money is not sufficient, but is necessary for successful campaign. Money is necessary because campaign cannot be run without it”.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

PEMILU tahun 2024 tinggal menghitung hari, tepatnya 14 Februari 2024 semua orang yang sudah mempunyai hak memilih akan menggunakan haknya. Namun sangat disayangkan karena dalam proses masih diwarnai dengan berbagai isu pelanggaran yang krusial, dari isu netralitas, data pemilih tetap, dan praktek money politics yang dilakukan peserta pemilu atau calon anggota legislatif/DPD.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Money politics merupakan bagian dari skandal korupsi pemilu dan isu penting di antara pelanggaran pemilu lainnya. Sesuai dengan definisi yang umum, money politics mungkin hanya dikaitkan dengan praktek beli suara (vote buying). Padahal money politics dalam artian pengaruh uang dalam pemilu tidak hanya sekadar praktek beli suara, tapi keseluruhan praktek dalam setiap tahapan pemilu yang dapat dipengaruhi oleh uang sehingga dapat diuntungkannya salah satu partai politik atau kandidat dan/atau tidak diuntungkannya partai politik atau kandidat yang lain.

ADVERTISEMENTS

Banyak sekali proses-proses yang dapat dipengaruhi oleh uang dalam pemilu dan menyebabkan diuntungkannya satu peserta pemilu dibandingkan yang lain, misalnya saja proses verifikasi Capres dan Cawapres, proses verifikasi partai politik oleh KPU dan KPUD, proses penghitungan hasil pemilu dan proses rekapitulasi data hasil pemilu. Selain itu, proses penempatan seseorang pada nominasi tertentu juga sangat rentan dipengaruhi uang. Sehingga nominasi kandidat legislatif sangat mungkin ditentukan oleh permainan uang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ramadhan dan Perayaan Kebahagiaan

Pengalaman dari pemilu yang dilaksanakan di Indonesia, modus money politics dibagi dalam kategori langsung dan tidak langsung. Misalnya, (a) membagi-bagikan uang secara langsung, (b) instruksi memasangkan bendera dengan imbalan uang, (c) pembagian sembako, (d) memberi uang kepada massa kampanye, (e) membagikan uang melalui temu kader, (f) janji-janji memberikan sesuatu, (g) memberikan bantuan dana pembangunan rumah ibadah, dan berbagai modus lainnya.

Sebenarnya money politics dalam penyelenggaraan pemilu memiliki cangkupan yang lebih luas. Tidak hanya dilihat dari hubungan antara partai politik atau kandidat dengan pemilih, akan tetapi juga harus dilihat di dalam bentuk-bentuk interaksi antara partai politik atau kandidat, penyelenggara pemilu (KPU dan pengawas pemilu), dan pemilih. Kemudian, juga tidak terjadi pada tahapan kampanye dan pemungutan suara saja, akan tetapi juga dapat terjadi pada tahapan lainnya.

Pelanggaran berupa money politics dapat membahayakan demokrasi dan merusak kehendak rakyat dalam menentukan pilihannya. Namun realita yang terjadi di lapangan, dalam penyelenggaraan pemilu hampir dilakukan secara merata oleh peserta dan partai politik dengan berbagai macam modus pelaksanaannya. Biasanya peserta pemilu atau calon anggota legislatif/DPD yang masih berkuasa (incumbent) dengan fasilitas yang dimiliki dapat melakukannya secara terstruktur, sistematis dan masif.

Berita Lainnya:
FAI UMJ Tandatangani MoA dengan IAIN Lhokseumawe

Sejatinya, praktek money politics dalam penyelenggaraan pemilu dapat menciderai demokratisasi, merusak sistem politik, menodai fairness proses politik atau lebih jauh lagi invalidasi hasil proses politik. Hal ini menunjukkan bahwa money politics adalah persoalan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Terlebih Indonesia sebagai negara yang memilih pemerintahan berbentuk sistem demokrasi. Di mana merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa.

Suatu negara yang memilih pemerintahan berbentuk sistem demokrasi, maka penyelenggaraan pemilu merupakan wajah peradaban suatu bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk suksesi kekuasaan semata, tetapi juga sebagai cermin bagi peradaban suatu bangsa. Artinya, penyelenggaraan pemilu yang baik haruslah mencerminkan nilai-nilai moral dan etika serta kejujuran yang dianut oleh masyarakat suatu bangsa. Sehingga, penyelenggaraan pemilu yang baik akan membantu membangun peradaban yang lebih baik dan lebih bermartabat.

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi