Senin, 06/05/2024 - 09:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ahok Sentil Ketua TKN Rosan Roeslani Belum Berhenti dari BUMN, Sudah Kampanye

ADVERTISEMENTS

Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kader PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku masih belum bisa berkampanye. Pasalnya, ia masih belum menerima surat pemberhentiannya dari Menteri BUMN Erick Thohir, meski sudah mengajukan surat tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Saya sudah bebas tugas. Cuma status itu tunggu berhenti. Tergantung tafsiran. Sama dengan Pak Rosan (Roeslani),” kata Ahok kepada wartawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia beranggapan, surat pemberhentian Rosan Perkasa Roeslani sebagai wakil komisaris utama PT Pertamina kjuga kmungkinan belum keluar. Namun, Rosan secara pribadi telah menyatakan mundur dari jabatan tersebut, juga sebagai wakil menteri BUMN.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Menteri yang Bakal Pertama Ngantor di IKN, Ada Sri Mulyani, Basuki, hingga Prabowo

Adapun kini Rosan menjabat ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (TKN Prabowo-Gibran). Sementara, kata dia, pegawai BUMN tidak diperkenankan untuk kampanye. Karena itu, Ahok juga tidak ikut dalam kampanye memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kalau saya belum terima surat pemberhentian dari BUMN, saya tidak boleh tafsir macam-macam. Pak Rosan sih terbukti gak masalah sih,” ujar eks komut PT Pertamina tersebur menyindir. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, Ahok menyebut tak bisa berkampanye karena terkendala regulasi. Pasalnya, status mundurnya sebagai komisaris utama Pertamina belum sah, sehingga tidak bisa melakukan aktivitas kampanye. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Sosok Artis C dan S yang Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Tersohor dan Pernah Jadi MC Penyerahan Jet

“Karena peraturan BUMN, saya taat konstitusi. Ketika saya mundur per tanggal 1, Pak Erick akan mengeluarkan gak mau keluarkan berhenti saya nih,” kata Ahok.

Dia mengeklaim, baru bisa berhenti 30 hari setelah mengundurkan diri. Artinya, saat ini, ia belum bisa melakukan aktivitas kampanye. Pasalnya, ia akan melanggar aturan apabila kampanye. 

“Aku gak kampanye. Aku gak kalian pilih siapa kok. Cuman kalian sudah tahu maksud gua ke mana,” kata Ahok dalam acara itu.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi