Minggu, 05/05/2024 - 01:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Propam Jabar Periksa 7 Anggota Polsek Cileungsi dalam Salah Tangkap Pasutri

ADVERTISEMENTS

 BANDUNG — Polda Jawa Barat mengungkapkan sebanyak tujuh orang anggota Polsek Cileungsi diperiksa oleh propam terkait kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kasus tersebut ditangani Polres Bogor.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Sementara ada tujuh orang yang diperiksa,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (12/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan pemeriksaan terus dilakukan bahkan tidak menutup kemungkinan jumlah anggota yang diperiksa dapat bertambah. Penanganan kasus ditangani oleh Polres Bogor.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kita sudah pengecekan situasinya dan ditangani oleh Polres,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian viral di media sosial. Namun, belakangan diketahui proses penangkapan yang terjadi di sebuah SPBU wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum lama ini, itu salah sasaran. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, proses penangkapan tersebut bermula dari operasi penyelidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penyelidikan itu dilakukan atas laporan seorang mahasiswa berinisial CW (22 tahun), yang terjadi di Alfamart Jalan Raya Karacak, Kecamatan Rancabungur, Bogor pada 15 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Menteri AHY: Silaturahim Jadi Kekuatan Bangsa Seusai Pemilu

“Kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp 190 juta, akibat kehilangan sejumlah barang dagangan berupa kosmetik berbagai merek 28 pieces, minuman botol berbagai merek enam pieces, pampers berbagai merek tiga pieces dan DVR CCTV, serta uang di dalam mesin ATM,” kata Teguh dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (10/2/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Menurut dia, tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bogor bekerja sama dengan tim gabungan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Terdapat tujuh orang tersangka berhasil diciduk setelah penelusuran terhadap tiga laporan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Teguh mengatakan, tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka tersebut. Mereka masing-masing berinisial MM (50 tahun), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37). 

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi,” kata Teguh.

Berita Lainnya:
Sopir Katering yang Dipukul Anggota TNI AL Minta Maaf, Begini Penjelasannya

Dia menjelaskan, proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF (37), K (44), dan D (50). Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah ke penangkapan saudara SS (46) pada 7 Februari 2024. 

Menurut Teguh, pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan rekan pelaku sesuai yang disebutkan.

Akhirnya, tim melakukan operasi penyelidikan dan penangkapan di beberapa daerah, mencakup Pasir Angin Cileungsi. Di wilayah itu, tim memberhentikan mobil dimaksud, yang dikendari pasangan suami istri (pasutri).

Namun, penangkapan di wilayah Cileungsi itu tidak sesuai. Pasalnya, belakang didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap. Akhirnya, polisi pun melepaskan kembali penumpang di mobil.

“Dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut dan lanjut ke daerah Karadenan Bogor,” kata Teguh.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi