Jumat, 17/05/2024 - 17:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gaduh Film Dirty Vote, Akademisi: Kalau Memang Valid, Kenapa Tidak Lapor Bawaslu?

BANDA ACEH -Dirty Vote, sebuah film dokumenter menjadi sorotan sejumlah akademisi tanah air. Pasalnya, film yang berdurasi 1:57:22 itu, memaparkan kecurangan setiap kandidat beberapa hari sebelum pemungutan suara.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Asrun menilai bahwa film tersebut bermuatan fitnah besar.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan paslon capres-cawapres dan caleg-caleg,” ujar Andi kepada wartawan, Selasa (13/2).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Dikatakan Andi, Dirty Vote tidak ditopang dengan bukti-bukti yang valid dan kuat sebagaimana layaknya sebuah tuduhan perkara hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mualaf Asal Rusia Mengaku Dideportasi oleh Imigrasi Bali Setelah Bantu Polisi Tangkap Mafia Narkoba

Menurutnya, patut diduga kuat film ini ingin mendegradasi kerja keras penyelenggara Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Seandainya pembuat Film Dirty Vote memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, maka seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI atau membuat laporan pidana ke kepolisian,” terangnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Namun, Andi mengatakan jalur yang ditempuh pembuat film itu adalah menyebar narasi fitnah di media sosial. Dia menyayangkan sikap yang tidak bertanggung jawab tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
RI dan Arab Saudi Teken Perjanjian Jadwal Rute Baru Haji dan Umroh

Andi menegaskan bahwa Dirty Vote dapat dikategorikan sebagai upaya sistematis mendegradasikan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS

“Narasi ini disampaikan tanpa dukungan bukti dan hanya asumsi dengan narasi tendensius. Seharusnya jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu, sebagai ahli hukum melapor ke Bawaslu,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi