Minggu, 05/05/2024 - 03:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

WaCIDS: Wakaf Berkontribusi Besar dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Lembaga riset dan think tank Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS) menilai keberadaan wakaf memiliki kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Potensi (wakaf) Rp 180 triliun per tahun. Sedangkan akumulasinya baru sampai Rp 2,33 triliun,” kata Pendiri WaCIDS Lisa Listiana dalam sebuah diskusi bertajuk “Alternatif Pembiayaan UMKM Berbasis Ekonomi Kerakyatan” yang dipantau di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Lisa mengatakan, ruang untuk menghimpun dana wakaf masih sangat besar di Indonesia. Apalagi wakaf bisa berfungsi sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Di Turki, imbuhnya, wakaf bisa membiayai berbagai fasilitas yang membuat negara tidak perlu mengalokasikan dana untuk kesehatan dan pendidikan. Konsep itu bisa diadopsi di Indonesia untuk mengatasi neraca anggaran yang defisit, agar negara tidak perlu mencari sumber pembiayaan dari utang yang berbunga.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Kalau ada wakaf di situ yang menghadirkan fasilitasi-fasilitas publik yang hari ini dibiayai dari APBN, itu juga bisa mengurangi defisit anggaran, sehingga bisa mengurangi kebutuhan untuk pinjaman dan bayar bunga,” kata Lisa.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Ini Strategi Kemenhub Jika Terjadi Kepadatan di Pelabuhan Ketapang

Selain Turki, kata dia, ada juga Malaysia dan Mesir, serta banyak komunitas di dunia yang memanfaatkan dana wakaf untuk sumber pembiayaan pembangunan dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia tentang Peta Jalan Wakaf Nasional Tahun 2024-2029, jumlah tanah wakaf di Indonesia saat ini mencapai 440.512 titik lokasi, 57.263 hektare, dan 57,42 persen telah bersertifikat tanah wakaf BPN (Badan Pertanahan Nasional).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kegiatan pemanfaatan tanah wakaf dalam aspek ibadah sebanyak 43,51 persen atau 191 ribu titik lokasi untuk masjid; 27,90 persen atau setara 122.630 lokasi untuk mushala, dan 4,35 persen atau setara 19.135 lokasi untuk makam.

Sedangkan kegiatan pemanfaatan tanah wakaf dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi produktif berupa sekolah sebanyak 10,77 persen atau setara 47.366 lokasi, pesantren 4,10 persen atau setara 18.018 lokasi, dan sosial-ekonomi sebanyak 9,37 persen atau setara 41.183 lokasi.

Berita Lainnya:
Elnusa Lakukan Survei Seismik di Maluku

“Wakaf lebih direkomendasikan untuk disalurkan ke bisnis yang high demand, yang dibutuhkan banyak orang. Jadi sebenarnya ini sangat cocok juga kalau disalurkan ke sektor riil yang dibutuhkan oleh banyak orang,” kata Lisa.

Integrasi pengelolaan wakaf pada sektor riil bisa untuk industri makanan dan minuman halal, industri pariwisata ramah Muslim, sektor pertanian, industri rumah sewa dan properti, sektor lingkungan, dan ekonomi hijau.

Adapun integrasi pengelolaan wakaf pada sektor keuangan syariah dalam bentuk sukuk, deposito, saham, reksadana, asuransi, hingga layanan urun dana syariah.

Dalam Islam, lanjutnya, wakaf tidak hanya berkaitan dengan hubungan antar-manusia dengan Tuhan, tetapi juga sebagai bentuk pendukung antara relasi manusia dengan manusia lainnya. Sebagai salah satu bentuk sedekah, menurutnya, wakaf mempunyai misi sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan kalangan yang dituju karena secara prinsip harta wakaf ditujukan untuk memberikan kebaikan kepada masyarakat.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi