Selasa, 30/04/2024 - 23:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Aceh Siapkan Qanun untuk Menjamin Hak-Hak Penyandang Disabilitas

ADVERTISEMENTS

 BANDA ACEH—  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyiapkan tahapan pembahasan rancangan qanun atau peraturan daerah tentang hak-hak penyandang disabilitas di Aceh, dalam upaya memudahkan kelompok rentan dalam mendapatkan haknya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Ini sudah amanah dari prolega, qanun inisiatif DPRA jadi sudah seharusnya kita menyambut baik pengusulannya. Ikhtiar ini juga menunjukkan sejauh mana keberpihakan kita kepada teman-teman disabilitas, itu penting,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Muslem di Banda Aceh, Jumat (16/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Rancangan qanun disabilitas mulai disusun usai melakukan pertemuan dengan tim dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (Skala) di Dinas Sosial Aceh.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia menjelaskan, pihaknya memahami bahwa sangat penting untuk mempercepat pembahasan rancangan qanun tentang hak para disabilitas, sehingga kelompok disabilitas di daerah Tanah Rencong itu dapat memiliki payung hukum yang berkelanjutan ke depan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Prabowo Aman 5 Tahun ke Depan Bila Gandeng PDIP

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kita harap adanya qanun ini dukungan terhadap teman-teman disabilitas juga semakin kuat terutama dalam pemenuhan hak-haknya, mudah-mudahan bisa kita selesaikan pada 2024 ini,” ujar Muslem.

Nantinya, lanjut dia, terkait detail proses pembahasan akan bersama-sama dilakukan dengan tim Skala serta melibatkan beberapa unsur dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Provincial Aceh Lead Skala Dicky Arisandhi mengharapkan penyusunan rencana qanun bagi disabilitas dapat segera terealisasikan, karena nantinya akan memudahkan kelompok rentan dalam mendapatkan hak-haknya.

“Kami melihat ada komitmen yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial. Ada pemahaman yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial dan kami yakin penyusunan rencana qanun ini akan bisa berjalan dengan baik hingga saat nanti disahkan yang ditargetkan akhir tahun ini,” ujarnya.

Saat ini, kata Dicky, sedang mempersiapkan surat keputusan tim pembahasan qanun yang disahkan langsung oleh gubernur. Setelah itu baru dilanjutkan dengan memulai tahap demi tahap rangkaian penyusunan rancangan qanun.

Berita Lainnya:
Fisip UMJ Gandeng Universitas Inha Korsel Kembangkan Kajian Tata Kelola Pemerintahan

 

Baca juga: 4 Perkara yang Bisa Menghambat Rezeki Keluarga Menurut Alquran

“Ada fokus grup diskusi, ada konsultasi dan pembahasan dengan para pihak dan diharapkan rancangan qanun disabilitas ini adalah rancangan qanun yang partisipatif yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan layanan dasar bagi kelompok disabilitas,” ujarnya.

Untuk diketahui, Skala merupakan program kemitraan Indonesia dan Australia yang mendukung Pemerintah Indonesia untuk mengatasi kemiskinan dan memperbaiki akses dan kualitas layanan dasar terutama kelompok dari rentan.

“Skala memiliki komitmen nyata untuk mempromosikan inklusi sosial bagi semua pihak dengan mewujudkan nilai-nilai inti dalam aksi untuk keberagaman, keadilan, dan inklusivitas,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi