Jumat, 03/05/2024 - 18:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Din Syamsuddin: Jangan Saling Klaim Kemenangan Sebelum Keputusan KPU

ADVERTISEMENTS

Cendekiawan muslim Prof. Din Syamsuddin. Eks Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin minta jangan saling klaim kemenangan Pilpres.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 agar menahan diri untuk tidak saling mengklaim kemenangan sebelum ada keputusan dari KPU.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Semua pihak terutama ketiga paslon presiden-wakil presiden agar menahan diri untuk tidak mengklaim kemenangan sebelum ada keputusan KPU,” ujar Din dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Indonesia sebelumnya telah menyelenggarakan pemilu pada Rabu (14/2) guna memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ia mendorong agar penghitungan suara oleh KPU dilakukan secara terbuka dan transparan. KPU harus memasukkan data dengan seksama dan akurat berdasarkan hasil perhitungan suara di TPS-TPS.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Prabowo dan Megawati Disebut akan Bertemu Setelah Lebaran, Gibran Bilang Begini 

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kesalahan pemasukan data (data entry) yang diakui oleh KPU di media massa, demi pemilu/pilpres damai, jujur dan adil, serta demi persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu ini, maka bisa melakukan gugatan melalui proses hukum yang berlaku. “Mahkamah Konstitusi membahasnya secara objektif, imparsial dan berkeadilan,” kata dia.

Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) juga mengajak masyarakat menghormati setiap hasil pemilu seiring telah selesainya masa pencoblosan calon presiden dan wakil presiden.

Berita Lainnya:
DIY Dukung Implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM 

“Rakyat sudah menentukan pilihan dan kita semua harus menghormati hasilnya. Saya berharap semua pihak siap menerima hasil dengan lapang dada,” ujar Ketua Umum PGI Gomar Gultom.

Gomar mengatakan hasil penghitungan cepat belum merupakan hasil resmi. Kendati sistem tersebut membuat masyarakat sudah bisa membayangkan hasil akhirnya, sebaiknya semua pihak bersabar menunggu hasil akhir penghitungan manual oleh KPU.

Ia pun mendorong agar masyarakat kembali merajut persatuan dan persaudaraan yang sempat terganggu akibat narasi-narasi kampanye lalu demi Indonesia jaya.

“Kalau ada ketidakpuasan dan merasa keberatan dengan hasil yang ada, hendaknya menempuh jalur yang tersedia disertai bukti dan data pendukung,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi