Selasa, 30/04/2024 - 04:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Pandangan Islam tentang Khitan Perempuan dan Laki-Laki

ADVERTISEMENTS

Khitan massal.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Tradisi khitan sejatinya sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim as. Dalam Islam pun, khitan merupakan bagian dari lima fitrah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana disebutkan oleh shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Fitrah ada lima, yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku, dan mencabut rambut ketiak.”

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
4 Gambaran Pengadilan Akhirat yang Diabadikan dalam Alquran

Karenanya laki-laki dan perempuan dianjurkan berkhitan agar suci dari kotoran yang keluar dari kemaluan. Khitan bagi lelaki ialah memotong ke semua kulit yang menutupi kepala zakar. Khitan bagi perempuan ialah memotong sedikit bagian atas kelentit. Kelentit ditutupi selapis kulit yang dinamakan fresulum.

ADVERTISEMENTS

Dikutip dari buku Islam yang Mudah oleh Alias Othman, Rasulullah mengajar seorang wanita yang mengkhitankan wanita lain dalam hadis:

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Kamu jangan terlalu banyak merendahkan (memotong), sesungguhnya ia sangat disayangi wanita dan disukai suami.” Beliau sendiri mengajar Ummu Athiyah cara melakukan khitan wanita dengan mengatakan: “Biarlah bagian itu menonjol, jangan terlalu direndahkan (terlalu banyak dipotong) karana menambah seri wajah wanita dan sangat disukai suami.”

Berita Lainnya:
Perangai Yahudi Suka Bunuh Para Nabi, Begini Manuver Mereka Hendak Bunuh Rasulullah SAW

Beliau melarang keras memotong bagian itu secara berlebihan seperti yang dilakukan pada zaman Firaun di Mesir dan di negara-negara Islam di Afrika.

Hukum khitan bagi laki-laki…

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi