Selasa, 30/04/2024 - 08:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Yakin Usulan Pansus Tambang Bahlil Disambut Fraksi-fraksi Lain di Komisi VII DPR

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disambut baik fraksi-fraksi di Komisi VII DPR RI.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Tampaknya teman-teman dari berbagai fraksi di dalam Komisi VII DPR RI mendukung soal (Pansus) ini,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Rabu (6/3).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Gerhana Matahari yang Terjadi 8 April Ternyata Masuk dalam Ramalan Jayabaya
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Berkenaan dengan itu pula, Mulyanto menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Bahlil Lahadalia untuk meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan IUP, dalam kapasitasnya sebagai Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini,” imbuh anggota Komisi VII DPR RI ini.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Gugatan 01 dan 03 Soal Bansos, Pakar Tegaskan Kewenangan MK itu Menghitung Selisih Suara

Mulyanto menceritakan, beberapa anggota Komisi VII mendapat laporan bahwa ada 2.000 lebih IUP yang dicabut dan sekitar 90 IUP kembali diaktifkan. Info yang diterimanya, proses pengaktifkan kembali IUP tersebut berbelit-belit. Hal ini tentu memunculkan kecurigaan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Apalagi secara kelembagaan, Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi. Jadi terkesan Menteri Investasi cawe-cawe terkait IUP ini,” pungkas Mulyanto. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi