Rabu, 08/05/2024 - 05:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pembentukan Dewan Aglomerasi Akal-akalan Pemerintah Pusat Mengambil Alih Kewenangan Daerah

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang didalamnya memuat usulan Wakil Presiden (Wapres) menjadi Dewan Pengarah Aglomerasi dinilai sebagai manuver penguasa untuk memfasilitasi oligarki.Karena dalam sistem tata pemerintahan Indonesia sesungguhnya tidak dikenal istilah kawasan dan dewan aglomerasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Aglomerasi adalah terma ekonomi untuk menunjukkan wilayah bisnis atau ekonomi tertentu, lembaganya bukanlah lembaga publik tetapi sekadar lembaga ekonomi,” kata Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran,  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/3).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Film Propaganda Vladimir Putin Beredar, Hanya Pakai Popok dan Kepergok Selingkuh
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya, setelah tak lagi berstatus Ibukota Negara maka Jakarta akan kembali menjadi daerah otonom. Jakarta bersama daerah di sekitarnya dapat membangun kerja sama antardaerah otonom untuk sesuatu kebutuhan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Analis politik Universitas Nasional itu mencontohkan, misalnya Jabodetabek membentuk badan kerja sama pengembangan dan pengelolaan kawasan industri yang kontrolnya dilakukan bersama antarpemerintah daerah.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Jadi, rencana dibentuknya Dewan Aglomerasi dan diketuai oleh wakil presiden adalah akal-akalan pemerintah pusat mengambil alih kewenangan daerah otonom demi memfasilitasi para oligarki agar lebih leluasa berbisnis,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Guru Besar UGM Harap Hakim MK Pertimbangkan Amicus Curiae

Dalam RUU DKJ kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya sekalipun berbeda dari sisi administrasi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kawasan aglomerasi itu dijadikan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global yang mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional. rmol news logo article

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi