Kamis, 16/05/2024 - 18:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Jadi Tentara Bayaran di Ukraina

BANDA ACEH  – Pihak TNI menegaskan anggotanya tidak ada yang menjadi tentara bayaran dan terlibat dalam peperangan di Ukraina.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Sebelumnya, Kedutaan Besar Rusia di Indonesia melalui akun resmi Twitternya (sekarang X), mengunggah catatan data tentara bayaran asing atau berasal dari negara lain dalam pertempuran di Ukraina.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Berdasarkan data yang diunggah Kedubes Rusia tersebut, sejak akhir Februari 2022 tercatat ada sekitar 13.387 tentara bayaran asing yang membela Ukraina.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Dalam data tabulasi itu, Rusia mengungkap ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Ukraina, dan 4 orang diantaranya sudah tewas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“TNI tidak ada yang menjadi tentara bayaran,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar kepada Tribunnews.com, Sabtu (16/3/2024).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Dukcapil Jaktim Minta Pendatang Baru Lapor Diri

Nugraha menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tidak mengatur terkait tentara bayaran.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Baca juga: Hidup atau Mati, Semua Tentara Rusia Miliki Hak untuk Mencoblos dalam Pilpres 2024

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Istri Oon Unggah Foto Terakhir Suaminya Bersama 2 Anak Mereka, Wajahnya Bahagia

ADVERTISEMENTS

Jati diri TNI lanjutnya, yakni tentara rakyat yang berasal dari rakyat, tentara pejuang yang berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan rakyat, tentara nasional yang bekerja untuk kepentingan nasional di atas kepentingan suku golongan dan agama, serta tentara profesional yang melaksanakan tugasnya seperti amanat UU TNI dan tidak berpolitik praktis.

ADVERTISEMENTS

“Di UU TNI tidak mengatur terkait tentara bayaran,” ungkap Nugraha.

Berita Lainnya:
Update Gempa Garut, 151 Rumah Rusak dan 6 Warga Luka-luka

Namun unggahan di X itu belakangan sudah dihapus oleh akun Kedubes Rusia di Indonesia.

Perihal unggahan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan informasi tersebut masih perlu didalami lebih lanjut.

“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Lalu juga mengatakan pihak Kemenlu tak bisa menjawab soal data-data yang dikeluarkan oleh Kedubes Rusia di Indonesia tersebut. Pihak yang bisa menjawab data-data dalam tabulasi itu adalah pihak Rusia.

“Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” katanya

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi