Kamis, 02/05/2024 - 09:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Klender

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Kepolisian Sektor Duren Sawit berhasil menangkap enam pelaku tindak pidana pengeroyokan (tawuran) terhadap orang yang mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi di Jalan Dermaga Raya Kel Klender Kecamatan Duren Sawit beberapa waktu lalu. Keenam pelaku berinisial APD, BFP, DY, AR, MAI, U, dan F. Sementara satu pelaku berinisial AIR masih dalam pengejaran petugas.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kasus pengeroyokan dilakukan antara kelompok remaja bernama Genk Bhirues (Biang Rusuh) Kampung Sumur Bersatu, dengan kelompok remaja anak Lapak Klender. Akibatnya, seorang pria bernama M Syahdan Salman Alfarizi meninggal dunia,” ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangannya, Sabtu 16/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Nicolas, dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka berinisial APD berperan eksekutor/pelempar batu ke tubuh korban, BFP membantu menyembunyikan keberadaan pelaku, serta tersangka DY, AR, MAI, dan U bertugas sebagai eksekutor atau pembacok.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
TNI AL- Bank Artha Graha Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis ke Sejumlah Kota di Jawa
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kemudian tersangka buron berinisial F berperan sebagai pengendara motor untuk bantu pelaku, sedangkan tersangka AIR masih dalam pencarian (DPO). Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kejadian berawal ketika korban M Syahdan Salman Alfariz melintas di Jalan Dermaga Raya dengan menggunakan sepeda motor bersama kelompoknya (Remaja anak lapak klender). Setelah sepeda motornya di parkir tiba-tiba korban diserang oleh kelompok Remaja Genk Bhirues (Biang rusuh).

Sehingga korban mengalami luka bacok pada kaki sebelah kanan diatas betis diduga urat besarnya putus sehingga mengeluarkan darah terlalu banyak. “Ketika korban di larikan ke Puskesmas Duren Sawit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang pada saat itu jaga karena kehabisan darah,” tutur Nicolas.

Berita Lainnya:
Masinton PDIP Tuding Kubu Prabowo Tak Paham soal Amicus Curiae

Kemudian pihak Kepolisian melakukan penyelidikan, dari tim penyidik Polsek Duren Sawit yang dipimpin langsung Kapolsek Duren Sawit. Lalu pada Kamis (14/3/2024) para pelaku pengeroyokan ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa sajam jenis celurit warna silver yang digunakan para pelaku untuk membacok korban Syahdan Salman Alfarizi. “Tersangka diancam hukuman pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun, Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana paling lama 7 tahun dan UU Darurat no 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) dengan pidana paling lama 10 Tahun,” tegas Nicolas.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi