Sabtu, 18/05/2024 - 14:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sri Sultan: Belum Perlu Tetapkan Status KLB Antraks

 YOGYAKARTA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai wilayahnya belum perlu menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus antraks yang muncul di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Saya kira belum perlu, kecuali kalau memang ada dasar berkembangnya penyakit. Kalau tidak kan (penanganan) bisa terlokalisasi, malah lebih baik,” ujar Sultan HB X dikutip dari laman resmi Pemda DIY di Yogyakarta, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurut Sultan, status KLB belum diperlukan meski jika dibandingkan dengan kasus antraks sebelumnya, kasus yang terjadi tahun ini hanya berjarak dalam hitungan bulan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Dia berharap penanganan yang sudah dijalankan bisa menyelesaikan kasus yang ada. Raja Keraton Yogyakarta itu mengaku heran praktik “brandu” atau menyembelih hewan ternak yang sudah mati terus berulang sehingga kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Saya itu herannya di situ. Makanya saya tadi ngasih catatan ke Dinas Kesehatan sama (Dinas) Pertanian, kenapa (perilaku masyarakat itu) selalu berulang begitu. Mungkin perlu literasi yang baik kepada masyarakat peternak, bagaimana menjaga ternak dan dirinya agar antraks tidak terulang,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sri Sultan pun berpesan bagi para peternak untuk selalu berhati-hati dan mampu mengenali kondisi hewan ternaknya, dengan mengobati apabila diketahui sakit.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Plt Kepala Perpusnas: Konsep Literasi Jangan Dibikin Rumit!

“Masa peternak sapi tidak paham kalau sapinya nglentur, diam saja, lemas, tidak curiga kan tidak mungkin. Mestinya ya diobati, jangan mati malah dipotong karena sayang, lha yo piye,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Hery Sulistio Hermawan mengatakan Pemda DIY perlu melakukan intervensi perilaku, khususnya terhadap praktik “purak” atau “brandu” ternak sakit atau mati.

ADVERTISEMENTS

Intervensi tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pemilik ternak serta dapat mengalokasikan anggaran untuk semenisasi lokasi yang tercemar antraks.  

“Intervensi perilaku dan peningkatan KIE ini untuk mencegah terjadinya pemotongan hewan sakit, mati atau ‘brandu’,” kata dia.

Bersama seluruh pejabat otoritas veteriner, DPKP DIY telah menyusun zonasi pengendalian antraks dan ditetapkan oleh masing-masing kepala dinas kabupaten/kota.

DPKP DIY, ujar Hery, telah melakukan pendataan populasi ternak, sarana prasarana logistik, seperti obat-obatan, vitamin, vaksin dan desinfektan, sumber daya untuk menangani kasus yang sudah terjadi di Sleman dan Gunungkidul.

Selain itu, pihaknya juga berupaya menyediakan sumber daya untuk memaksimalkan pengobatan pada ternak, pelaksanaan vaksinasi, termasuk pengendalian lalu lintas hewan.

Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Tim Nasional OECD

Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi Dinas Kesehatan DIY, kasus suspek antraks di Kabupaten Sleman dalam periode 8-12 Maret 2024 berjumlah 26 kasus, dengan kasus suspek meninggal 1 kasus. Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul terdeteksi 19 kasus dalam periode yang sama, di mana dua suspek di antaranya masih menjalani rawat inap.

“Total suspek antraks ada 46 kasus. Untuk satu kasus suspek meninggal, belum terambil sampel dan belum dilakukan audit penyebab kematian,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie.

Pembajun mengungkapkan penanganan kasus suspek antraks ini dilakukan melalui penyelidikan epidemiologi di kedua kabupaten dan dilakukan pengambilan sampel pada yang bergejala.

Selanjutnya, dilakukan pula pengobatan pada suspek antraks atau orang yang bergejala mengarah ke penyakit antraks dan memiliki riwayat mengonsumsi daging hewan sakit atau mati mendadak.

“Kami juga melakukan pemberian profilaksis atau obat pencegahan kepada mereka yang terpapar atau tidak bergejala tetapi memiliki riwayat mengonsumsi daging hewan sakit atau mati mendadak,” ujar dia.

Edukasi kepada masyarakat terdampak, terutama kepada tokoh masyarakat, kata Pembajun, juga terus dilakukan oleh puskesmas dan dinas kesehatan di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul dengan harapan terjadi perubahan perilaku dengan meninggalkan prakrik “brandu”.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi