Selasa, 30/04/2024 - 20:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

ICDX Targetkan Transaksi Komoditi Syariah 2024 Tumbuh 100 Persen

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengungkapkan transaksi komoditi syariah main diminati. Hal tersebut terlihat dari peserta serta nilai transaksi yang terus bertambah. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Untuk tahun 2024 ini, kami targetkan transaksi komoditi syariah mencapai Rp 2,5 triliun atau tumbuh 100 persen dibandingkan 2023,” kata Direktur Utama ICDX Nursalam di Jakarta, Senin (18/3/2024). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia menjelaskan, pada 2023 total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai Rp 1,2 triliun. Lalu pada 2022 tercatat transaksi komoditi syariah sebesar Rp 785 miliar.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Peningkatan jumlah peserta transaksi komoditi syariah ini juga berbanding lurus dengan nilai transaksi yang terjadi. “Pada 2024 sampai dengan Februari, total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai 224 miliar yang dimanfaatkan untuk subrogasi,” ucap Nursalam. 

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
DAMRI Tambah Armada Baru Premium untuk Rute Menuju Lampung

Sejak pertama kali transaksi pada 2021, hingga saat ini jumlah peserta dan transaksi terus mengalami peningkatan. “Data hingga saat ini, jumlah peserta transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai delapan peserta lembaga keuangan syariah,” ucap Nursalam. 

Data dari ICDX menyebutkan, beberapa lembaga keuangan yang telah menjadi peserta transaksi komoditi syariah meliputi Bank Syariah Indonesia, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Mega Syariah, dan Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga. Lalu juga Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia, CIMB Niaga Auto Finance, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.

Nursalam optimistis ke depannya, transaksi komoditi syariah akan terus berkembang dan mengalami pertumbuhan signifikan. Dia menuturkan, Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia tentunya akan menjadi salah satu faktor pendorong utama terkait peningkatan transaksi komoditi syariah. 

“Selain itu, dari sisi internal, kami ICDX akan terus memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan transaksi komoditi syariah ini melalui bursa,” ujar Nursalam. 

Berita Lainnya:
Mulai Penerapan One Way, Jasa Marga Minta Pengendara tidak Terlena Euforia

Saat ini, transaksi komoditi syariah di ICDX masih baru dimanfaatkan dua jenis transaksi oleh bank syariah, yaitu Transaksi SiKA atau Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA), serta Subrogasi. Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan komoditi yang dijual oleh peserta komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah. 

SiKA dijadikan bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran. Sedangkan Subrogasi merupakan terobosan produk pembiayaan bersama yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari perusahaan multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi