Rabu, 01/05/2024 - 09:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menteri Bahlil Lapor Bareskrim Terkait Pencatutan Namanya dalam Dugaan Pungli

ADVERTISEMENTS

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahadalia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahadalia melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencatutan namanya dalam proses pemulihan izin usaha pertambangan (IUP). Bahlil mengaku, namanya dicemarkan atas pemberitaan tentang dirinya yang disebut-sebut menerima imbalan dalam proses pemulihan IUP.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Bahlil melakukan pelaporan langsung dengan mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (19/3/2024). “Hari ini saya (melaporkan) sebagai bentuk keseriusan saya atas pencemaran nama baik saya, yang merugikan nama baik saya. Jadi saya minta untuk dilakukan proses hukum,” kata Bahlil saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Eks Ketua Bawaslu Jadi Ahli Kubu AMIN di Sidang MK, Soroti Kejanggalan Pencalonan Gibran
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Baca: Ternyata Aturan PPN Jadi 12 Persen Disahkan Wakil Ketua DPR Cak Imin

ADVERTISEMENTS

Dia mendorong kepolisian menindaklanjuti pelaporan tersebut dengan memeriksa semua pihak yang disebut terlibat. Baik di internal BPKM atau pun di luar kementerian yang dipimpinnya. Bahlil ingin agar ada proses hukum dalam masalah itu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Jadi biar transparan saja, ini sebagai bentuk keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses hukum atas apa yang diberitakan selama ini. Jadi biar tidak ada informasi yang simpang siur,” ujar Bahlil.

Bahlil sebelumnya diberitakan terkait dugaan meminta imbalan mulai dari Rp 5 miliar sampai Rp 25 miliar kepada pengusaha tambang yang ingin IUP-nya kembali dipulihkan. Bukan cuma itu, Bahlil juga diberitakan terkait dengan permintaan kepemilikan saham sampai 30 persen terhadap perusahaan pertambangan yang ingin IUP-nya dikembalikan.

Berita Lainnya:
Polda Metro Terima Laporan Asep Adang, Pengendara Fortuner Arogan Berpelat TNI Diusut

Terkait dengan pemberitaan tersebut, Bahli menyinggung, sudah ada rekomendasi dari Dewan Pers agar media tersebut meminta maaf dan memberikan hak jawab. Menurut Bahli, penyelesaian melalui Dewan Pers itu berbeda soal.

Karena itu, ia menghendaki agar informasi yang disampaikan melalui pemberitaan tersebut mengenai adanya permintaan imbalan uang atau saham itu dilakukan penyelidikan dan penyidikan hukum. Pasalnya, informasi dalam pemberitaan tersebut menyangkut soal tudingan terhadapnya.

“Saya tidak melaporkan medianya. Saya melaporkan ada orang yang mencatut nama baik saya dengan meminta sesuatu,” ucap Bahlil.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi