Rabu, 01/05/2024 - 10:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPP Tidak Lolos ke Senayan, DPW Sumsel Minta DPP Ajukan Gugatan ke MK

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Persatuan Pembangunan (PPP) gagal ke DPR RI karena tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Perolehan suara partai berlambang kabah pada Pileg 2024 hanya 3,87 persen suara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tentu yang pertama, ini adalah kondisi yang baru pertama kami alami, dari sejarah kepemiluan di republik ini. Kami merasa terkejut dan tentu kecewa akan hal ini, PPP tidak mencapai ambang batas parlemen 4 persen, ” kata Ketua DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno, Rabu (20/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Agus, sebagai partai Islam dengan catatan panjang mengikuti pemilu, realitas ini harus menjadikan ini momen introspeksi semua pihak.

ADVERTISEMENTS

“Kemudian karena ini baru tahap pengumuman rekapitulasi KPU pusat, dan masih ada forum menguji. Maka kami kader PPP di Sumsel, berharap kepada jajaran DPP menggunakan mekanisme uji atau gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) sesuai dengan data dan fakta, yang kita temukan dilapangan apakah TPS, PPK maupun di KPU, ” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Masih Yakin Bisa Kembali Lolos ke Parlemen, Elite PPP Kerja Keras Hadirkan Alat Bukti ke MK

Sebab menurut Agus, sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, memang terjadi berbagai dugaan pelanggaran dan atau kecurangan.

“Kami yakin DPP, telah mempersiapkan langkah- langkah hukum yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, ” tandas mantan anggota DPRD Sumsel ini.

Sekedar informasi, terdapat delapan partai Politik lolos PT ke DPR RI, berdasarkan hasil Pileg 2024.

Ke delapan partai politik tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Berita Lainnya:
SYL Ketahuan Kredit Mobil Alphard Pakai Duit Kementan, Rp43 Juta Perbulan

Selain itu juga, jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Berikut daftar 8 partai politik yang lolos ke DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam:

PDIP: 25.387.278 (16,72 persen)

Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)

Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)

PKB: 16.115.655 (10,62 persen)

NasDem: 14.660.516 (9,66 persen)

PKS: 12.781.353 (8,42 persen)

Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)

PAN: 10.984.003 (7,24 persen)

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi