Rabu, 01/05/2024 - 11:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

AirAsia Ingatkan Ketentuan Bagasi Maksimal 7 Kilogram per Orang

ADVERTISEMENTS

Sejumlah armada pesawat AirAsia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Indonesia AirAsia mengimbau para penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin yang telah ditetapkan pemerintah terutama dalam momen mudik dan libur lebaran pada 3–18 April 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Head of Government Relations and Corporate Communication Indonesia AirAsia Eddy Krismeidi mengatakan, ketentuan bagasi kabin hanya bisa berupa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 kg per orang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jika melebihi dari berat yang ditentukan, kami menganjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui counter check in di bandara keberangkatan. Adapun biaya bagasi tambahan akan disesuaikan dengan kelebihan berat bawaan,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Penumpang Keluhkan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub: Tak Melanggar Tarif Batas Atas

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, bagasi kabin untuk pesawat jet dan pesawat propeller di atas 30 tempat duduk dengan berat 7 kg dan memiliki ukuran sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Eddy mengatakan Indonesia AirAsia patuh dan tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, ini akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan, dan proses pemeriksaan keamanan akan lebih cepat.

Syarat bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg:

1. Kombinasi 1 tas atau barang bawaan + 1 tas kecil = maksimal 7 kg

Berita Lainnya:
Trenggono: Program Ekonomi Biru Mampu Hadirkan Data Geospasial

2. Untuk tas atau barang bawaan pertama memiliki ukuran 56 cm x 23 cm x 36 cm

3. Untuk tas kecil tidak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm

Petugas akan melakukan pengecekan setiap bagasi kabin yang dibawa oleh penumpang saat keberangkatan untuk memastikan tas atau barang bawaan tidak melebihi berat maksimal yang telah ditentukan.

Penumpang yang memiliki kelebihan berat barang bawaan tapi tetap ingin memasukkan ke dalam kabin, Indonesia AirAsia memberikan opsi tambah produk add on 7 kg Xtra Carry-On dengan berat keseluruhan barang bawaan maksimal 14 kg.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi