Selasa, 30/04/2024 - 01:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPP NTB Berharap Keajaiban Partainya Lolos ke Senayan

ADVERTISEMENTS

MATARAM — Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Nusa Tenggara Barat (DPW PPP NTB), Muh Akri berharap, ada keajaiban menimpa partainya. Hal itu menyusul rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional partai berlambang Ka’bah tak lolos ambang batas parlemen empat persen.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Terkait keputusan rapat pleno KPU malam ini. Mudah-mudahan ada keajaiban,” kata Akri menanggapi hasil Rapat Pleno KPU RI dihubungi dari Kota Mataram, Provinsi NTB, Rabu (20/3/2024) malam WIB.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Baca: Dari 10 Caleg Lolos ke Senayan dari Dapil Jatim I, Enam Orang Perempuan

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Akri mengaku, membenarkan dan tidak menyangka partai yang dinaunginya tak lolos ambang batas parlemen empat persen dari suara sah secara nasional atau minimal 25 persen dari total suara sah di satu provinsi. “Iya begitulah,” ujar pasrah.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sampai berakhirnya pleno rekapitulasi suara, suara PPP mentok di angka 5.878.777 (3,87 persen). Artinya, PPP masih butuh ratusan ribu suara untuk bisa mengirimkan kadernya duduk di Senayan. “Harus cari 0,22 persen atau 200 ribu lebih suara baru bisa penuhi empat persen,” terang Akri.

Menurut Akri, DPW PPP NTB tidak bisa banyak berkomentar saat ini. Pasalnya, urusan tersebut menjadi ranah DPP PPP. Di NTB, pihaknya telah menyumbang suara elektoral terbilang besar.

Baca: Pemilih Bodoh: Di Antara Coblos Prabowo dan Dukung Rusia, Benarkah?

Untuk Dapil NTB II (Pulau Lombok) suara PPP tembus 173.716 suara. Raihan suara itu jauh meningkat dibanding Pemilu 2019 yang hanya di angka 60-an ribu. Bahkan, PPP berada di kursi delapan besar. Belum lagi Dapil NTB I (Pulau Sumbawa), perolehan juga meningkat, meski belum masuk tiga besar dari jumlah kursi DPR RI yang tersedia.

Berita Lainnya:
KSP: Apa Urusannya Presiden Jokowi Dibawa-bawa dalam Sengketa Pemilu di MK?

“NTB maksimal memberikan suara. Kemudian kalau tidak masuk PT berarti urusan Dapil provinsi lain,” kata ketua Fraksi PPP DPRD NTB itu.

Pihaknya belum mengetahui penyebab pasti suara PPP menurun. Termasuk apakah ada efek mengusung kandidat Pilpres 2024 hingga perolehan PPP terjun bebas. “Ini masalahnya tidak tahu ini apa efek pilpres atau apa. Mungkin efek pilpres bisa jadi,” ujar Akri.

Baca: Andi Arief Bocorkan Rekapitulasi Internal Demokrat, PPP dan PSI tidak Lolos ke Senayan

Namun demikian, Akri lagi-lagi menegaskan urusan PT empat persen agar meraih kursi DPR RI, sepenuhnya menjadi ranah pusat. “Tapi masih ada langkah lain. Ini ranah DPP bagaimana PT ini bisa masuk. Apakah gugat di MK atau seperti apa,” terangnya.

Dia menyebut, apabila masih ada kesalahan dalam rekapitulasi, PPP bisa mengajukan gugatan ke MK untuk mengubah hasil. “Tapi ini menjadi urusan DPP,” kata Akri.

Sementara itu KPU NTB juga membenarkan bahwa PPP tidak tembus PT empat persen. Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi KPU RI yang telah selesai. “Iya (benar) begitu hasil rekapitulasi nasional,” ungkap anggota KPU NTB, Agus Hilman.

Berita Lainnya:
Analis: Kapolda Dihadirkan ke MK Harus Dapat Izin Kapolri

Dia membenarkan dari data KPU RI, capaian PPP mentok di angka 3,87 persen. “Iya itu data betul,” kata Hilman singkat.

Dengan tidak lolos PT maka semua Caleg DPR RI dari PPP yang meraih suara terbanyak gagal duduk di kursi Senayan. Terhadap hal itu, Hilman mengatakan belum bisa dipastikan tidak dapat duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI. Pasalnya, masih ada satu tahapan di MK.

“Belum dapat dipastikan (tidak bisa duduk). Saat ini KPU baru menetapkan perolehan suara. Nanti menunggu hasil setelah ada gugatan atau tidak di MK dan menunggu putusan MK jika ada gugatan, baru kemudian dapat penetapan perolehan kursi dan calon terpilih,” terang Hilman.

Dia menyebut, peserta pemilu masih ada ruang melakukan atau tidak melakukan gugatan di MK. “Undang-undang memberikan ruang itu. Jadi kepastiannya setelah ada atau tidak gugatan di MK atau setelah putusan MK terhadap jika ada sengketa pemilu,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi meliputi Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI pada pukul 19.09 WIB.

Untuk partai politik perolehan suara tertinggi di raih di peringkat pertama PDIP, disusul kedua Partai Golkar, ketiga Partai Gerindra, keempat Partai PKB, kelima Partai NasDem, keenam PKS, ketujuh Partai Demokrat, dan PAN di tempat kelima.

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi