Selasa, 30/04/2024 - 01:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemenperin Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng akan Dibayar

ADVERTISEMENTS

Pengunjung melintas di dekat minyak goreng saat belanja di Hypermart Cyberpak Karawaci, Tangerang, Banten, Rabu (20/3/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyampaikan pemerintah akan membayar utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada pengusaha di sektor tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Senin (25/3/2024), mengatakan, keputusan itu berdasarkan rapat yang dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta instansi lain yang terkait dengan penyelesaian utang rafaksi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Tadi disepakati dan ditetapkan oleh Pak Menko (Luhut) seperti itu,” kata Putu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Perumnas dan Telkomsel Kolaborasi Hunian Smart Living Milenial dan Gen-Z

Putu mengatakan, realisasi waktu penyelesaian selisih utang minyak goreng belum bisa dipastikan. Namun, meski demikian menurutnya penyelesaian rafaksi bisa lebih baik bila direalisasikan dalam waktu dekat. “Makin cepat, makin bagus,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Adapun menurutnya keputusan pembayaran rafaksi itu turut berdasarkan masukan dari Kejaksaan Agung, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan instansi lain yang terkait dengan pembayaran rafaksi. “Jadi berdasarkan masukan dari Kejaksaan Agung, BPDPKS dan semua stakeholder,” kata dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang. Kata Luhut, semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang.

Berita Lainnya:
XL Axiata Perkuat Jaringan di Tiga Jalur Utama Penyeberangan Laut

“Kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” ujar Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Jakarta, hari ini.

Pada kesempatan tersebut, Menko Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.

 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi