Selasa, 30/04/2024 - 09:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Alasan Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus tak Kunjung Beroperasi  

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) masih belum juga mengoperasikan rute S41 (Pondok Cabe-Lebak Bulus). Padahal, pembukaan rute itu awalnya dijadwalkan dilakukan pada awal Maret 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait perizinan rute S41 Transjakarta. Menurut dia, saat ini BPTJ masih terus berupaya merampungkan proses perizinan Transjakarta rute Pondok Cabe-Lebak Bulus. “Kita menunggu,” kata Syafrin, Selasa (27/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia menjelaskan, izin untuk rute baru Transjakarta itu merupakan kewenangan BPTJ. Namun, BPTJ juga memperhatikan rekomendasi teknis dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Nah, yang belum terbit itu dari Kota Tangerang (Selatan). Sedang berproses,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Lulus Cumlaude, Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Univ Padjadjaran

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Syafrin menilai, Transjakarta rute Pondok Cabe-Lebak Bulus itu dibuka karena merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, Presiden Jokowi ingin integrasi transportasi dapat segera diwujudkan diwujudkan.

Sebelumnya, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT Daud Joseph mengatakan, permasalahan di rute S41 agak rumit lantaran melewati dua wilayah pemerintah daerah. Alhasil, harus lebih dulu dilakukan koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Tangsel, dan BPTJ. 

“Selain Pak Syafrin menerbitkan izinnya, Tangsel juga harus menerbitkan izin. Setelah dua-duanya menerbitkan rekomendasi, baru nanti BPTJ akan membuatkan izin trayeknya,” kata dia.

Namun, saat ini Pemkot Tangsel disebut masih belum menerbitkan izin untuk rute baru Transjakarta itu. Padahal, BPTJ sudah memberikan restu untuk rute tersebut. 

Berita Lainnya:
TransJakarta Tambah Operasional di Terminal Kalideres Selama Mudik

Padahal, Daud mengatakan, masyarakat di Kota Tangsel akan sangat diuntungkan dengan adanya rute Pondok Cabe-Lebak Bulus. “Karena warganya terlayani dengan tarif subsidi, tapi menggunakan dananya DKI Jakarta,” kata dia.

Ia mengakui, setiap Transjakarta masuk untuk memberikan pelayanan di suatu wilayah, pasti akan bersinggungan dengan rute-rute angkutan lain yang sudah ada sejak lama. Angkutan lain itu dinilai akan merasa terancam dengan kehadiran Transjakarta. “Itu sih, tapi hal biasalah. Mudah-mudahan Tangsel bisa lebih cepat untuk mengeluarkan rekomendasi itu ya,” kata Daud.

Sebelumnya, Transjakarta rute S41 Pondok Cabe-Lebak Bulus direncanakan akan beroperasi pada 4 Maret 2024. Namun, dua hari sebelum rute itu beroperasi, PT Transjakarta memberikan pengumuman operasi rute tersebut ditunda.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi