Kamis, 02/05/2024 - 17:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Yusril: Kalau DPR Mau Angket, Harus Pilpres dan Pileg Sekaligus

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyoroti isu DPR akan menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Menurutnya, DPR harus menggunakan hak angket atau penyelidikan terhadap Pileg DPR 2024 juga.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Hak angket ini kalau mau dilakukan angket kan mestinya menyeluruh. Bukan hanya angket pilpres saja, angket pileg juga harus dilakukan,” kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Yusril menuturkan, DPR lewat hak angket bisa menyelidiki apakah ada partai meraih suara terbanyak karena mencuri suara partai lain sehingga. Bisa juga menyelidiki apakah partai-partai membeli suara rakyat sehingga bisa dapat begitu banyak suara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Semua (partai selidiki). PKS, Golkar, semuanya diangket aja karena kita juga mau tahu sebenarnya seperti apa pelaksanaan pemilu,” ujarnya ketika ditanya apakah pernyataannya merujuk kepada PDIP yang merupakan partai peraih suara terbanyak dalam Pileg DPR.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Gulkarmat DKI: Tujuh Orang Terjebak di Dalam Ruko yang Terbakar di Mampang

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Namun, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu pesimistis fraksi-fraksi yang berencana menggulirkan hak angket bakal bersedia menyelidiki pelaksanaan Pileg DPR. Sebab, fraksi-fraksi itu diyakini ogah menyelidiki sesuatu yang bersangkutan dengan kepentingan partainya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kan kalau sudah menyangkut kepentingan diri sendiri, mereka kan berkelit-kelit,” kata pakar hukum tata negara itu.

Penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 awalnya dilontarkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo pada pertengahan Februari lalu. Dia mendorong partai-partai pengusungnya untuk menjalankan hak tersebut di parlemen.

Berita Lainnya:
Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun, Beraksi saat Istri Melahirkan di RS

Usulan Ganjar itu direspons positif oleh PDIP, partai pengusungnya. Disambut hangat juga oleh pasangan Anies-Muhaimin dan partai-partai pengusungnya. Namun, setelah sebulan berlalu, tak kunjung ada fraksi yang mengusulkan hak angket secara resmi di DPR.

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan hak angket harus diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dari satu fraksi lebih. Hak angket bergulir apabila disetujui dalam rapat paripurna yang dihadiri 50 persen lebih anggota DPR, dan harus disetujui oleh 50 persen lebih anggota dewan yang hadir. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi