Jumat, 03/05/2024 - 05:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Isi Gugatan di MK: Ganjar Mahfud Anggap Prabowo Gibran Dapatkan Nol Suara di Pilpres 2024

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pasangan Ganjar Mahfud menuliskan perolehan Prabowo Gibran di Pemilu 2024 nol suara. Prabowo Gibran mendapatkan nol suara di semua provinsi dari penghitungan suara versi Ganjar Mahfud. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Nol suara untuk Prabowo Gibran terdapat dalam isi permohonan gugatan yang dilayangkan Ganjar Mahfud ke MK atau Mahkamah Konstitusi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pasangan Ganjar Mahfud mengajukan gugatan hasil Pilpres 2029 ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024. Permohonan itu diregistrasi dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan KPU sebagai termohon. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dilihat dari berkas gugatan yang diunduh dari website resmi Mahkamah Konstitusi, disebutkan bahwa Ganjar Mahfud menganggap terdapat selisih penghitungan suara hasil Pilpres yang dilakukan KPU.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pengamat: Jokowi Pegang Kartu Truf Para Ketum Meski Tak Punya Partai

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selisih penghitungan suara tersebut yang membuat pasangan Prabowo Gibran dinyatakan mendapatkan suara terbanyak oleh KPU pada Pilpres 2029.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 

“Termohon (KPU) telah melakukan kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Terdapat selisih suara antara perhitungan yang dilakukan oleh Termohon dengan perhitungan yang dilakukan oleh Pemohon,” bunyi sisi gugatan dikutip Selasa, 26 Maret 2024.

Ganjar Mahfud menyertakan tabel penghitungan perolehan suara pasangan capres cawapres di semua provinsi.

 

Menariknya Ganjar Mahfud menuliskan nol suara untuk perolehan pasangan Prabowo Gibran di semua provinsi. 

Berita Lainnya:
Gibran Ingin Bertemu Paslon 01 dan 03 Saat Lebaran, Begini Tanggapan Anies

 

Karena itu terjadi selisih hasil penghitungan yang dilakukan KPU dengan penghitungan versi Ganjar Mahfud. 

Nol suara yang didapatkan Prabowo Gibran disebabkan karena terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif serta pelanggaran prosedur pemilu. 

 

“Kesalahan perhitungan yang menimbulkan selisih suara di atas terjadi karena adanya: (i) pelanggaran yang bersifat TSM; dan (ii) pelanggaran prosedur pemilihan umum, yang merusak integritas Pilpres 2024 dan merupakan pelanggaran terhadap asas-asas dalam pelaksanaan pemilihan umum, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur dan dijamin dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945,” urai Ganjar Mahfud dalam berkas permohonan.***

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi