Rabu, 01/05/2024 - 06:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Setuju MUI Larang Film Kiblat, HNW: Demi Popularitas Sebar Framing Negatif tentang Islam

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid sependapat dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang penayangan film Kiblat. Film bergenre horor tersebut dinilai bertentangan dengan syari’at Islam. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan pimpinan MUI agar film ini dikoreksi, bahkan ditarik,” kata Hidayat saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI tersebut, film tersebut memang perlu mendapatkan perhatian lantaran dinilai ada penyimpangan terhadap ajaran Islam. Dengan judul yang Islami, yakni Kiblat, film itu justru menghasilkan visualisasi yang horor dan sama sekali tidak meneduhkan sebagaimana kiblat yang diyakini umat Islam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurutnya, hal itu sangat kontraproduktif dan tidak sesuai antara judul dengan gambar yang ditampilkan. Penarikan penayangan film tersebut dinilai tepat.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Agar menjadi perhatian dan pelajaran serius bagi siapapun yang ingin membuat film di komunitas yang mayoritas mutlaknya beragama Islam, apalagi dalam posisi Islam sering dituduh sebagai teroris, agama penyebar kekerasan, penyebar ketakutan, film ini semakin menggambarkan tentang kebenaran stereotip Islam yang menyeramkan itu,” tegasnya.

Berita Lainnya:
HNW: Jas Hijau, Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama

Padahal, lanjut Hidayat, pada momen Ramadhan ini, ditunjukkan bukti bahwa Islam merupakan agama yang rahmatan lil’alamin, sangat aman, dan nyaman untuk melakukan ibadah. Terutama ibadah yang dilakukan di masjid pada malam hari hingga subuh, seperti shalat tarawih, shalat tahajud, juga i’tikaf.

Menurutnya, semestinya munculnya karya-karya perfilman menunjukkan keteduhan Islam. Bukan sebaliknya yang seolah menarasikan hal-hal yang mengerikan dan menyudutkan Islam dengan beragam stereotipnya yang berkembang. Ia pun lagi-lagi mengkritik sineas.

“Karenanya, siapapun yang membuat film di komunitas Islam kalau ingin direlasikan dengan Islam mestinya menghadirkan film-film yang justru mengoreksi salah paham atau stereotip itu, jangan malah membenarkan. Harusnya mengoreksi sebagai bagian dari edukasi penyebaran kebudayaan dan peradaban Islam yang berkeunggulan, bukan ikut-ikutan demi rating, demi popularitas tapi justru disinformasi membenarkan framing negatif terhadap Islam,” tegasnya.

Diketahui, film Kiblat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah perilisan posternya pada 21 Maret 2024. Poster ini menjadi kontroversi lantaran dianggap mengandung konten yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Berita Lainnya:
Film Sejarah yang Raih Pujian Sejarawan, Dinilai Akurat dan Detail Hingga Hal Kecil

Film Kiblat dibuat oleh rumah produksi Leo Pictures yang bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production. Film itu disutradarai Bobby Prasetyo dan dibintangi oleh Yasmin Napper, Arbani Yasiz, Ria Ricis, Hana Saraswati, Denis Adhiswara, Keanu Azka, dan Whani Darmawan. Adapun jadwal tayangnya belum diketahui.

Poin kontroversi dari film tersebut adalah karena posternya yang dianggap merusak nilai ibadah. Poster yang dipromosikan menunjukkan seseorang mengenakan mukena sedang melakukan rukuk. Alih-alih rukuk dalam posisi normal, perempuan berwajah seram itu rukuk dalam posisi kayang.

Sejumlah ulama meminta film Kiblat tidak ditayangkan. Ustaz Hilmi Firdausi mengatakan film ini akan membuat orang semakin takut beribadah. Sementara Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis menilai ini bisa menjadi kampanye hitam terhadap ajaran agama Islam.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan surat imbuayan Nomor 01/MUI/II/2024 tertanggal 23 Maret 2024 yang melarang penayangan film Kiblat. MUI menilai film tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam dan berpotensi menyesatkan umat.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi