Rabu, 08/05/2024 - 20:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tolak UU DKJ Disahkan, PKS Keukeuh Pengin Jakarta jadi Ibu Kota Legislatif

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hermanto turut interupsi saat rapat paripurna pada agenda, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Ia menilai belum ada kekhususan di dalamnya, dan mengusulkan sebaiknya Jakarta menjadi ibu kota legislatif.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ada predikat yang harus diberikan terhadap Jakarta ini sebagai daerah khusus. Predikat itu kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama Ibu Kota Legislatif,” ucap Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia pun memberi beberapa alasan mengapa dirinya mengusulkan hal tersebut. Pertama, ia menyatakan Jakarta merupakan ibu kota yang memiliki historis yang sangat kuat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Jokowi dan Gibran Dipastikan Jabat Posisi Strategis Jika Masuk Golkar

Alasan kedua, yaitu akses transportasi ke Jakarta, menurutnya sangat lengkap dan mudah dijangkau.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Ketiga, mobilitas masyarakatnya sangat tinggi, bisa setiap saat bila ada aspirasi tiba di Senayan ini, menyampaikan pendapatnya secara baik,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kemudian yang keempat, kompleks DPR ini lebih efisien dan efektif, kalau kita melakukan proses pembuatan atau sebagai kota yang kita sebut kota legislatif yang memproduksi UU, sehingga di sini lah kita nanti bahwa Jakarta itu masih punya label yang khusus,” kata Hermanto.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
PUPR Izinkan Wisma Atlet Pademangan Dihibahkan ke Pemprov DKI

Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14 Masa Persidangan IV. 

Pengesahan dilakukan usai delapan fraksi di DPR kompak bersepakat. Sementara hanya PKS saja yang menolak.

“Kami menanyakan sekali lagi kepada anggota dewan, apakah RUU tentang DKJ dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? Setuju?,” kata Puan yang disambut pernyataan setuju dari para anggotanya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi