Jumat, 03/05/2024 - 17:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sebanyak 16.608 Warga Binaan Jatim Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

ADVERTISEMENTS

Warga binaan dipijit tangannya oleh keluarga yang datang menjenguk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (Ilustrasi)

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 SURABAYA — Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan 16.608 warga binaan beragama Islam agar memeroleh remisi khusus dalam rangka peringatan Idul Fitri 2024. Heni mengatakan, pengusulan pengurangan masa pidana tersebut sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pengusulan remisi khusus Idul Fitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Heni, Ahad (31/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Tercatat 16 Ribu Kendaraan Kekurangan Saldo Elektronik di Tol
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Heni menjelaskan, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapat remisi lebaran Idul Fitri tahun ini mencakup 78 persen dari keseluruhan warga binaan yang berstatus narapidana di Jatim. Di Jatim, kata dia, ada 27.099 warga binaan. Sebanyak 21.243 orang diantaranya berstatus narapidana, dan sisanya masih sebagai tahanan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Heni mengungkapkan, jika usulan yang disampaikan disetujui Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, diperkirakan ada 184 warga binaan yang bisa langsung bebas. Warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi tersebut mayoritas merupakan pelaku tindak pidana khusus, dengan jumlah 8.622 orang. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Menpan-RB Imbau ASN tak Perpanjang Libur Lebaran

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Terutama kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Heni.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Heni melanjutkan, dari pelaku tindak pidana khusus yang diusulkan mendapatkan remisi, warga binaan kasus narkotika mendominasi dengan jumlah 8.405 orang. Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 190 orang. Juga ada 16 orang warga binaan kasus illegal logging dan empat warga binaan kasus terorisme.

“Sedangkan untuk anak, ada 66 anak yang diusulkan mendapatkan remisi,” ucap Heni.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi