Selasa, 30/04/2024 - 11:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mengapa Korupsi Pertambangan Marak? Begini Penjelasan Ahli Hukum

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pakar hukum korupsi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengamati fenomena korupsi sektor pertambangan. Herdiansyah menilai hubungan saling bergantung antara pemegang konsesi tambang dengan pejabat pemerintah membuat korupsi tambang berjalan langgeng. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Tanggapan Herdiansyah sekaligus merespons kasus korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk. Kejaksaan Agung sudah menangkap dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Iya, ada semacam simbiosis mutualisme antara pemegang konsesi dengan pejabat pemerintah,” kata Herdiansyah kepada Republika, Senin (1/4/2024). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Bahkan, korupsi pertambangan diduga menyuplai dana bagi kepentingan politik. Kondisi itu yang membuat korupsi pertambangan sulit diberantas. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Viral Diduga Oknum TNI Memotret Perempuan sedang Tidur di dalam Kereta Api, Sudah Mediasi tapi Korban Tak Memaafkan

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Bahkan bisnis tambang itu jadi basis pembiayaan politik untuk pemilu. Tidak peduli lingkungan rusak, asal cuan mengalir terus. Ini yg disebut sebagai green financial crime,” ucap Herdiansyah. 

Herdiansyah juga memandang pertambangan memang mengandung cuan yang besar. Hal itulah yang membuat pertambangan dan korupsi erat kaitannya. 

“Selain kekuasaan, episentrum korupsi yang lain ada di resource yang besar seperti tambang ini. Jadi tidak mengherankan kalau korupsi disektor ini sangat besar,” ujar Herdiansyah. 

Herdiansyah menduga korupsi di sektor pertambangan dimulai dari kongkalikong perizinan. Permainan jahat dari perizinan lantas berlanjut di tahap lain hingga berlangsung menahun. 

Berita Lainnya:
Kaesang Hapus Podcast Helena Lim, Netizen Curiga Terlibat Korupsi di PT Timah Tbk, Apa Kata Boyamin?

“Pintu masuk korupsi di sektor ini umumnya ada di lalu lintas perizinan,” ucap Herdiansyah.

Diketahui, Kejagung berupaya menyelamatkan kerugian negara dalam kasus ini. Dalam penghitungan Kejagung, kerugian negara dalam kasus korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk ini menjadi rekor terbesar dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menerangkan angka kerugian perekonomian negara yang fantastis mencapai Rp 271 triliun. Adapun nilai Rp 271 triliun terkait kerugian perekonomian negara ini, Jampidsus-Kejagung menggandeng tim ahli lingkungan hidup dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi