Selasa, 30/04/2024 - 08:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Pj Heru Perintahkan Kadisdik Cabut KJP dan KJMU Pelaku Tawuran di Kemayoran

ADVERTISEMENTS

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat diwawancara wartawan usai bertemu sejumlah mahasiswa penerima KJMU di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas pelajar atau mahasiswa yang melakukan aksi tawuran. Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah pencabutan bantuan sosial pendidikan, apabila pelaku merupakan penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kemarin ada di Kemayoran itu, tawuran. Saya minta kepada Dinas Pendidikan dan Trantib (Satpol PP) untuk dicabut KJP-nya. Kalau dia mahasiswa, dicabut KJMU,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
P2G: Tidak Wajibnya Ekstrakurikuler Pramuka Bagi Siswa Sesuai UU Pramuka
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Heru mengaku telah meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk meminta nama-nama pelaku, termasuk bukti-buktinya. Apabila telah sesuai, KJP dan KJMU akan dicabut sesuai dengan aturan.

ADVERTISEMENTS

Ia menegaskan masyarakat dapat menjaga ketertiban selama momen Ramadhan. “Kami bersama Polda dan Kodam akan melakukan tindakan tegas terhadap itu,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 14 orang remaja yang melakukan konvoi berkedok bagi-bagi takjil di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (1/4/2024). Pasalnya, belasan remaja itu kedapetan membawa bendera dan petasan, alih-alih membawa makanan.

Berita Lainnya:
Ketua DPRD DKI Singgung Ada Wilayah Kumuh Berjarak Satu Kilometer dari Istana

Sebelumnya, aksi tawuran dilaporkan terjadi di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/1/2024). Diketahui, aksi itu terjadi setelah adanya sekelompok pemuda yang sedang melaksanakan kegiatan berbuka puasa. 

Aparat kepolisian dilaporkan telah mengamankan enam orang, yaitu satu orang perempuan dan lima orang laki-laki, akibat aksi tersebut. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa petasan, bendera, dan sejumlah sepeda motor.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi