Rabu, 01/05/2024 - 16:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pupuk Indonesia Tegaskan Proses Distribusi yang Lebih Adil dan Transparan

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan distribusi pupuk subsidi akan lebih adil dan transparan. Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, keyakinan ini berdasarkan adanya peningkatan jumlah alokasi subsidi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari sebelumnya sebesar 4,7 juta ton pada 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Pupuk Indonesia menyambut baik keputusan pemerintah yang menambah alokasi subsidi pupuk menjadi 9,5 juta ton pada 2024,” ujar Rahmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Rahmad menyampaikan peningkatan ini akan berdampak besar pada ketahanan pangan nasional. Rahmad mengatakan peningkatan alokasi pupuk subsidi merupakan hal yang penting. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Karena kita ketahui pupuk mempunyai peran sangat penting pada produktivitas pertanian. Nitrogen misalnya, mempunyai dampak pada produktivitas sebesar 56 persen, sedangkan kalium sekitar 15 persen, dan phospat sekitar 20 persen sehingga dampaknya cukup besar,” ucap Rahmad.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pasar Medang Hadir Lagi di Candi Prambanan

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Rahmad menjelaskan peningkatan alokasi subsidi pupuk 9,5 juta ton juga membuat Pupuk Indonesia yang notabene sebagai BUMN penerima mandat sebagai produsen dan pendistribusian pupuk bersubsidi terus berinovasi dalam mendistribusikan pupuk hingga petani.

Selain dengan memberikan kemudahan penebusan pupuk subsidi cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lanjut dia, pemerintah juga telah memutuskan fleksibilitas dalam penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi.

Sebelumnya, sambung Rahmad, pendistribusian pupuk bersubsidi disesuaikan dengan alokasi setiap bulan yang diputuskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Rahmad menyampaikan keputusan tersebut ternyata tidak memberikan keleluasaan kepada distributor pupuk untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani melalui kios. 

Berita Lainnya:
KAI Commuter Imbau Orang Tua Jaga Anak Saat Perjalanan

“Ke depan ini tidak lagi dibagi perbulan sehingga penyaluran bisa fleksibel menyesuaikan kondisi di lapangan,” sambung Rahmad.

Rahmad mengatakan pemerintah juga telah memutuskan untuk melakukan update data petani pada RDKK menjadi setiap empat bulan sekali dari yang sebelumnya setiap satu tahun sekali. Oleh karena itu, Rahmad berharap perbaikan kebijakan ini dapat memastikan proses pendistribusian yang adil dan transparan.

“Kalau dulu, setiap tahun ada petani penggarap yang pindah ke lokasi lain, updatenya itu baru bisa tahun depan, tahun yang kelewat sehingga tidak bisa menebus, jadi di luar peningkatan volume pupuk subsidi ada beberapa perbaikan yang kita kini bisa mempermudah dan bisa memastikan penyaluran mencapai 100 persen,” kata Rahmad.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi