Kamis, 02/05/2024 - 09:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kebutuhan Anggaran Pilgub Jakarta 2024 Sekitar Rp 975 Miliar

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan anggaran senilai Rp 975 miliar untuk kebutuhan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Proyeksi anggaran itu keliar karena ada kemungkinan pelaksanaan pilkada DKI Jakarta dilakukan dalam dua periode.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan, anggaran itu berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, saat ini belum seluruh anggaran untuk kebutuhan pilkada DKI Jakarta 2024 dicairkan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dana hibah sendiri kemarin sudah dicairkan kepada (KPU) Provinsi DKI Jakarta (pada) 19 Desember 2023 yang 40 persen. Nanti yang 60 persennya akan dicairkan antara bulan juni atau juli 2024,” kata Astri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut dia, kebutuhan anggaran itu telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam RAB itu, telah ditentukan besaran alokasi anggaran yang akan digunakan untuk setiap tahapan dalam Pilkada 2024.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut Astri, dalam RAB itu juga dialokasikan anggaran untuk kebutuhan apabila pelaksanaan pilkada DKI Jakarta harus dilakukan dalam dua putaran. Namun, apabila nantinya pilkada dapat dilakukan dalam satu putaran, sisa anggarannya akan diubah penggunaanya mengikuti mekanisme peraturan yang ada.

Baca: Dandim Penjaga Jakarta Pusat Naik Pangkat Jadi Kolonel

“Jadi kami sebagai penyelenggara mengikuti aturan yang ada,” kata Astri. Menurut dia, jumlah Rp 975 miliar itu memang terlihat sangat besar untuk penyelenggaraan pilkada.

Namun, apabila dibagi dengan jumlah pemilih di DKI Jakarta yang mencapai 8,2 juta orang, biaya untuk pemilihan hanya sekitar Rp 80 ribu per pemilih. Astri menjelaskan, porsi kebutuhan anggaran dalam Pilgub DKI 2024 sebagian besar untuk fee atau honor badan adhoc, seperti PPS, PPK, dan KPPS.

Berita Lainnya:
Soal Penonaktifan NIK, Pj Heru Sebut Ada Puluhan Ribu Warga Jakarta Sudah Pindah ke Daerah

Pasalnya, akan ada lebih dari 100 ribu orang yang bertugas sebagai KPPS dalam Pilgub 2024. Apalagi, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di DKI Jakarta sangat banyak.

Baca: Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, Berikut Perincian Angkanya

“Pemilu kemarin aja 30.766 TPS, pada Pilgub 2024 ini diperkirakan jumlah TPS-nya sekitar 20 ribu. Artinya kalau satu TPS tujuh orang KPPS, ada Rp 140-an ribu petugas KPPS. Nah itu makanya porsi dana hibahnya itu lebih besar untuk honor,” ujar Astri.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi