Kamis, 02/05/2024 - 10:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Kronologi Nirina Zubir Cekcok dengan Pengacara Riri Khasmita, Videonya Ramai di Medsos

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Sebuah video viral memperlihatkan aktris Nirina Zubir bersitegang dengan kuasa hukum Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga sekaligus terpidana dalam kasus mafia tanah yang rugikan keluarga Nirina. Adu mulut ini terjadi sesaat setelah mereka menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, pada Selasa (2/4/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Insiden ini bermula saat Nirina sedang menemui awak media seusia menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Tak lama setelah itu, pihak kuasa hukum Riri tampak berjalan di belakang Nirina yang sedang disorot oleh kamera awak media. Menyadari hal tersebut, Nirina lalu melontarkan celetukan terhadap pihak kuasa hukum Riri tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Lewat bisa lewat sana, Pak. Mau tampil kamera banget?,” ujar Nirina dalam sebuah video yang dia unggah di Instagram Story, seperti dikutip pada Kamis (4/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mendengar hal tersebut, pihak kuasa hukum Riri yaitu Daddy Hartadi merespons Nirina dan menyatakan bahwa dia punya hak untuk lewat di mana pun, mengingat itu adalah gedung pengadilan. Nirina lalu membalas bahwa dirinya juga memiliki hak untuk berkomentar.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Situasi lalu tampak memanas dan keduanya terlibat adu mulut. Kuasa hukum Riri lainnya, yaitu Rikardo Lumbanraja, juga terdengar berbicara dengan suara yang lantang kepada Nirina.

Berita Lainnya:
Tampilkan Henry Cavill-Margot Robbie, Trailer James Bond Palsu Capai 2 Juta Penayangan

“Biasa-biasa aja,” tukas Rikardo.

Rikardo lalu menegaskan identitasnya kepada Nirina yang kemudian ditanggapi dengan sindiran oleh sang aktris. Nirina menunjukkan ketidaknyamanannya dengan mengeluarkan suara yang tak kalah lantang.

“Oke Pak Rikardo, pewakil orang yang menzalimi ibu saya. Bapak bisa suara kencang saya juga bisa,” tegas Nirina kepada Rikardo dan Daddy dalam sebuah video yang viral di X.

Suami Nirina, Ernest Fardiyan Syarif, tampak menarik Nirina agar menjauh dari Daddy dan ikut berargumen untuk membela sang istri. Melihat pihak kuasa hukum Riri terus melontarkan argumen, Ernest lalu mengatakan bahwa keributan ini akan menjadi viral di kanal berita.

“Siapa Anda di Republik ini bilang ‘viral-viral’? Siapa Anda di Republik ini?,” jawab Daddy.

Konflik ini berakar pada kasus mafia tanah yang dilakukan oleh eks ART ibu Nirina, Riri, sejak beberapa tahun silam. Kala itu, ibunda Nirina merasa sertifikat tanah miliknya hilang. Riri kemudian merekomendasikan seseorang untuk mengurus sertifikat tersebut.

“Terus dia mengenalkan ke ibu saya orang yang bisa membantu ngurusin. Alih-alih dibantu, justru dia membalikkan surat atas nama saya dan kakak saya menjadi nama dia dan suaminya,” kata Nirina pada November 2021, seperti dilansir Republika.co.id.

Perkara ini tak bisa berakhir dengan jalur damai karena menurut keterangan para pelaku, empat sertifikat milik keluarga Nirina telah digadaikan. Selain itu, dua sertifikat lainnya sudah dijual. Kasus mafia tanah ini membuat keluarga Nirina harus menanggung kerugian sebesar Rp 17 miliar.

Berita Lainnya:
Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Berkali-kali, Siapa Saja?

Enggak yakin dia bisa balikin karena sampai detik ini saja dia tidak mau minta maaf. Apa yang mau didamaikan? Orangnya saja tidak mau minta maaf bahkan masih sempat ketawa-ketawa,” ujar Nirina kala itu.

Pada 2022, pengadilan resmi menyatakan bahwa Riri dan suaminya Edrianto terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat yang menyebabkan kerugian. Akibat perbuatan mereka, Riri dan Edrianto masing-masing dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dengan denda masing-masing Rp 1 miliar.

Namun secara tak terduga, beberapa hari lalu Nirina mengungkapkan bahwa Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta karena telah mengembalikan surat tanah kepada keluarga Nirina. Nirina merasa tidak habis pikir karena jelas-jelas dia dan keluarganya merupakan ahli waris dari sang ibunda.

“Mau ngebuktiin apa sih?? Kalo Anda dan teman-teman Anda masih banyak uang??,” tulis Nirina melalui akun Instagram pribadinya.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi