Selasa, 30/04/2024 - 06:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MK Diprediksi Bakal Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pengamat Politik Emrus Sihombing, memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah Indonesia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Menurutnya majelis Hakim MK merupakan golongan terdidik yang akan memutus perkara secara adil berdasarkan fakta persidangan. Selain mengacu pada fakta persidangan Hakim MK juga lebih cenderung mendengar tuntutan pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Connie Bandingkan Jokowi dengan Hitler: Demokrasi Terpilihnya kemudian Melahirkan Absolutism

“Keputusannya adalah kemungkinan, keputusan pemungutan suara ulang di beberapa titik atau semua titik,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Emrus berpandangan akan ada dua pendekatan yang digunakan delapan Hakim MK dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Pertama Hakim MK menggunakan paradigma kualitatif maka delapan Hakim MK itu bakal memutuskan persidangan dengan menyebut adanya kecurangan dan memerintahkan pemilihan ulang atau diskualifikasi calon.

ADVERTISEMENTS

Paradigma kedua, Hakim MK menggunakan kuantitatif dengan pendekatan data fakta yang muncul ke permukaan. Jika itu yang dipilih maka kesimpulan yang mereka buat lebih cenderung memberikan sesuatu tidak jauh dari apa yang sudah diputuskan KPU.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Said Didu: Rekonsiliasi Diperlukan untuk Melawan Perusak Bangsa

“Kalau kita bicara hakekat hukum keadilan, kepantasan, kepatutan demokrasi dan hakikat etika, maka menurut saya yang diputuskan adalah tentu berpihak kepada keadilan, dimana kita melihat begitu derasnya kritik dari perguruan tinggi profesor dan doktor soal kondisi demokrasi kita,” pungkasnya. (*)

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi