Rabu, 01/05/2024 - 02:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sekjen Bantah Ada Perpecahan di Internal PDIP

ADVERTISEMENTS

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Sekjen Hasto membantah ada perpecahan di internal PDIP.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tak ada perpecahan di internal partai berlambang banteng moncong putih itu. Hal itu disampaikan Hasto sebagai respons atas pertanyaan awak media mengenai apakah PDI Perjuangan ada perpecahan antara ingin dirangkul dan tidak dirangkul.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tidak ada,” ujar Hasto di Jakarta, Jumat (12/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia menilai justru yang dirangkul adalah nilai-nilai peradaban publik hingga nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil (jurdil). “Nilai-nilai kekuasaan untuk rakyat bukan kekuasaan untuk korporasi,” ujarnya menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
KPAI Minta Pemerintah Sediakan Transportasi Ramah Anak pada Masa Arus Mudik

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berita Lainnya:
Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Sebagai Tersangka

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Hasyim mengungkapkan, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi