Selain menyerahkan kesimpulan, kubu 01 menyampaikan 35 bukti tambahan ke MK. Antara lain berkenaan dengan pelanggaran terhadap persyaratan calon. Kemudian juga terkait penyalahgunaan bansos serta ketidaknetralan penjabat (Pj) kepala daerah dan kepala desa. ”Kemudian mengenai IT,” kata anggota THN Timnas Amin Heru Widodo.
Saat dia sedang bekerja, istri dan anjingnya direkam oleh kamera tersembunyi!
Di bagian lain, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menyatakan, dalam kesimpulan yang diserahkan ke MK, pihaknya menyampaikan beberapa hal. Salah satunya penegasan terkait nomenklatur PHPU. Menurut dia, yang dipersoalkan dalam perkara PHPU semestinya berkenaan dengan hasil suara.
”Menurut hukum acaranya, yang harus dipersoalkan itu adalah berapa sesungguhnya suara yang diperoleh oleh 03 maupun 01 dan mana suara dari KPU yang penghitungan suaranya tidak benar,” terangnya.