Selasa, 30/04/2024 - 23:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Surat Megawati untuk Sidang Sengketa Pilpres: Sentil MK, Ingatkan Filosofi Kartini dan Dewi Keadilan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Tahapan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden memasuki babak akhir. Kemarin (16/4) para pihak yang bersengketa telah menyerahkan kesimpulan sidang ke majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Baik itu dari kubu pemohon, termohon, maupun pihak terkait.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Para pihak tersebut bergiliran menyerahkan kesimpulan ke MK. Diawali kubu paslon 03 Ganjar-Mahfud selaku pemohon. Kemudian disusul kubu 02 Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. Lalu kubu 01 Anies-Muhaimin selaku pemohon, KPU sebagai termohon, dan terakhir Bawaslu selaku pemberi keterangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Yang menarik, tidak hanya menyerahkan kesimpulan sidang, kubu 03 juga menyampaikan pendapat sahabat pengadilan (amicus curiae) dari Megawati Soekarnoputri. Pendapat tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan ditujukan kepada majelis hakim MK yang mengadili perkara nomor 01 dan 02/PHPU.PRES-XXII/2024.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam naskah pendapat setebal sebelas halaman itu, Megawati menyatakan prihatin atas proses demokrasi saat ini. Ketua umum PDIP tersebut menyinggung beberapa hal di dalam pendapatnya. Salah satunya terkait pembentukan MK.

ADVERTISEMENTS

Megawati mengatakan, MK dibentuk saat dirinya menjabat presiden ke-5 RI. Kala itu dia berharap MK benar-benar diisi sosok negarawan. ”Sosok kenegarawanan ini muncul apabila seluruh alam pikir dan alam rasa para hakim MK berjuang dengan memegang teguh konstitusi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Petugas Damkar Gugur saat Kebakaran YLBHI: Tak Sadarkan Diri, Dibawa ke RSCM, Dadanya Dipompa

Mega (sapaan Megawati Soekarnoputri) juga menyinggung alasan memilih lokasi gedung MK yang berada di kawasan ring satu, dekat Istana Negara. Menurut dia, pemilihan lokasi tersebut merupakan simbol agar MK memiliki marwah, wibawa, dan lambang bagi tegaknya keadilan yang hakiki.

Putri Presiden Pertama RI Soekarno itu mengingatkan bahwa MK tengah menghadapi ujian besar saat ini. Yaitu ujian mengembalikan kepercayaan publik yang sirna setelah keluarnya Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. 

Putusan itu yang menjadi pintu masuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Mega menambahkan, saat ini rakyat Indonesia sedang menunggu putusan sengketa PHPU pilpres. Dia mengingatkan para hakim MK agar mengambil putusan sesuai hati nurani dan sikap kenegarawanan. 

Dia pun menggunakan filosofi patung Dewi Keadilan yang matanya ditutup kain. ”Mata tertutup menghadirkan keadaan gelap agar tak tersilaukan oleh apa yang dilihat mata,” terangnya.

Mega juga memakai filosofi timbangan yang dipegang Dewi Keadilan sebagai cermin keadilan substantif. Dia juga menyebut pedang Dewi Keadilan sebagai simbol bahwa hukum bukanlah alat membunuh. 

”Tetapi (hukum, Red) didasarkan pada norma, etika, kesadaran hukum, dan tertib hukum serta keteladanan para aparat penegak hukum,” tuturnya.

Di akhir pendapatnya, Megawati menambahkan tulisan tangan dengan tinta pulpen warna biru. Melalui tulisan itu, dia mengajak rakyat Indonesia untuk berdoa agar ketuk palu MK bukan palu godam, melainkan palu emas. ”Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, habis gelap terbitlah terang. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” tulisnya.

Berita Lainnya:
Pelaku Pembunuhan di Tangerang Tak Terima Ditegur Sandalnya Kotor, Penjaga Toko Ditusuk Samurai

Sementara itu, setelah menyerahkan kesimpulan sidang, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya berharap MK memberikan harapan untuk Indonesia yang lebih baik. ”Kami tetap pada petitum kami, kami ingin diskualifikasi paslon 02. Kami ingin PSU (pemungutan suara ulang, Red) di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Todung menyebutkan bahwa MK punya dasar yang kuat untuk memutuskan permohonan kubu 03 tersebut. Terlebih setelah mendengar keterangan para saksi, ahli, dan pihak-pihak terkait lainnya. ”Pertanyaannya, apakah MK berani? Dalam konteks Politik saat ini, apakah MK akan berani membuat putusan semacam itu?” tantang dia.

Di sisi lain, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Ari Yusuf Amir menegaskan, pihaknya optimistis MK akan mengabulkan permohonan kubu 01. Keyakinan itu merujuk pada proses persidangan yang banyak menggali hal-hal substantif. ”Hakim menggali tentang kualitas pemilunya, tidak sama sekali membahas angka-angka,” katanya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi