Selasa, 30/04/2024 - 07:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Syifa Anak Camat Curhat ke Psikolog: Merasa Hidup Tak Ada Harga Diri, Kok Diberi Mahar Palsu

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH  – Kisah Syifa anak camat di Purwakarta yang dinikahi pria berseragam, oknum polisi pakai mas kawin palsu terus viral.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Syifa beri pengakuan sempat konsultasi ke psikolog soal emas 10 gram yang dilihatnya saat proses ijab kabul hanya aksesoris biasa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Baru-baru ini Syifa yang hadir di Yotube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (15/4/2024) menceritakan awal mula menikah dengan oknum anggota polisi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Diketahui Syifa Dwi Fauziah menikah dengan sosok anggota Polri berinisial MA pada 30 Mei 2021 silam.

ADVERTISEMENTS

Dalam kesempatan itu, Syifa mengaku menjalin hubungan dengan anggota polisi selama empat tahun.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Pacaran 3 bulan langsung tunangan hampir empat tahun, ketemunya dari kenalan teman,” cerita Syifa. Dikutip dari TribunJabar.id

“Selama pacaran banyak problemnya pasti, sering bertengkar, tapi balikan lagi,” sambungnya.

Setelah itu, mereka bertunangan tiga bulan setelah pacaran.

“Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (MA) anggota polisi di Kota Bandung,” kata Syifa.

Syifa menjelaskan saat itu mas kawin yang diberikan di antaranya emas seberat 10 gram. Emas tersebut baru ia lihat secara fisik saat proses ijab kabul.

Berita Lainnya:
Kata Gibran soal PDIP Khilaf Mendukungnya di Pilkada Solo: Terima Kasih, Mohon Maaf

Namun setelah resmi menikah ia tak pernah mendapatkan surat-surat dari emas tersebut.

Seiring berjalannya waktu, emas mas kawin itu berubah warna jadi menghitam.

Syifa pun penasaran mengecek langsung ke toko.

Saat dicek ternyata sama sekali tidak ada kandungan emas dan masuk kategori aksesoris hingga kini emas itu masih disimpan olehnya sebagai bukti.

“Mau cerita ke orang tua berat juga kemudian malu, akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu,” ucapnya.

Gugat Cerai

Hingga akhirnya Syifa mengajukan cerai.

Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuatnya ingin berpisah di antaranya hubungan dengan keluarga suami yang tak baik sampai dugaan KDRT yang kerap ia alami.

“KDRT melempar vape ke badan sampai biru, sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat,” terangnya.

“Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT),” ujarnya.

Berita Lainnya:
Bobby Nasution Lantik Pamannya Jadi Plh Sekda Medan, Ini Sosoknya

Proses perceraiannya sudah memasuki sidang pertama.

Sidang kedua rencananya akan digelar pada September mendatang sambil menunggu surat persetujuan dari Polri sebagai instansi suaminya bekerja.

“Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya,” ucap Syifa.

Sementara itu Dedi Mulyadi mengatakan sengaja ingin mengobrol dengan Syifa karena banyak orang yang menanyakan kasus tersebut padanya.

Terlebih dalam video dibuka dengan wajah Dedi Mulyadi yang ternyata menjadi saksi pernikahan.

Menurut Dedi Mulyadi, setelah mendengar penjelasan langsung dari Syifa, patut diduga bahwa pernikahannya tidak sah karena memberikan mahar palsu.

Meski begitu ia akan menanyakan langsung kepada KUA maupun Pengadilan Agama terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.

“Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” ujar Dedi Mulyadi.

Diketahui, anggota polisi tersebut saat ini tengah berdinas di Polrestabes Bandung.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi