Senin, 06/05/2024 - 06:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Din Syamsuddin Bersama Rizieq Shihab Akan Demo Besar-besaran 20 Mei Kepung Istana

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Ketua Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin menyebut bahwa pihaknya akan menyiapkan aksi demonstrasi yang lebih besar bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Hal itu sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.Demonstrasi besar-besaran itu, kata Din, direncanakan akan diselenggarakan pada 20 Mei 2024 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“20 mei Hari Kebangkitan Nasional, kita tidak lagi (demo) di DPR, tidak lagi di Mahkamah Konstitusi, kita pindah ke sebelah sana, di depan Istana Negara. Ini usul saya,” ujarnya saat orasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dikabarkan Jalani Perawatan di RS Muhammadiyah Sidoarjo, Din Syamsuddin: Sudah Membaik dan Pulang ke Jakarta
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dalam demonstrasi ini, ia memastikan bersama dengan koalisi aksi massa lain akan menyiapkan massa yang lebih besar untuk mengepung Istana Negara. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“20 Mei kita siapkan yang sebesar-besarnya, kita kepung Istana Negara,” pungkas Din.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar PranowoMahfud MD. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4).

Berita Lainnya:
Hakim MK Butuh Keberanian Tingkat Dewa Putuskan PHPU Pilpres

 

“Dalam pokok permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

Dalam persidangan ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Hal ini mengingat, dalil-dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi