Senin, 20/05/2024 - 22:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Mahalini dan Rizky Febian Resmi Menikah, Rizky: Alhamdulillah Sah

JAKARTA — Penyanyi Mahalini Raharja dan Rizky Febian telah resmi melangsungkan pernikahan pada Jumat (10/5/2024). Hal ini terungkap dari akun Instagram Rizky.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Dia mengunggah foto bersama Mahalini sambil memegang buku nikah. “Alhamdulillah sah,” tulis Rizky.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dalam foto itu, pasangan tersebut mengenakan busana daerah Sunda berwarna putih. Total ada tiga foto yang diunggah Rizky. Foto pertama, Rizky dan Mahalini memamerkan cincin di jari manis mereka. Di foto kedua, mereka memegang buku nikah sambil menatap wajah satu sama lain. Sementara di foto ketiga, Mahalini mencium tangan sang suami.

Berita Lainnya:
Artis yang Jadi Mualaf Sebelum Nikah, Ada Roger Danuarta Hingga Marcell Darwin

Sontak saja unggahan tersebut dibanjiri ucapan selamat baik dari penggemar maupun dari sesama selabritas. Ada Maia Estianty yang mengatakan, “Selamat ya”. Ada juga vokalis Gigi menuliskan, “Selamat Kiii…Liiin..”.

Tak ketinggalan ayah Rizky yang merupakan komedian Sule juga ikut bereaksi di kolom komentar. Sule memberikan lima lambang hati berwarna merah. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, Mahalini dan Rizky melakukan tradisi mepamit di Bali pada Ahad (5/5/2024). Mepamit merupakan prosesi berpamitan calon mempelai perempuan kepada keluarga, pemuka adat, dan leluhur sebelum pernikahan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pakai Wifi Publik, Ini yang Perlu Diperhatikan Agar tak Kena Peretasan

Mepamit dilakukan calon mempelai perempuan sebelum menikah karena masyarakat Bali menganut patrilineal yaitu garis keturunan dari pihak laki-laki. Dalam budaya Bali, setelah menikah, perempuan wajib mengikuti pihak lelaki, kecuali dalam kasus-kasus tertentu.

Calon mempelai perempuan juga berpamitan kepada pemuka agama dan desa atau banjar. Hal itu turut diikuti dengan perpindahan secara administratif, di mana nama calon mempelai perempuan dihapus dari keluarga inti atau banjarnya, berpindah ke keluarga calon mempelai pria.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi