ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Layaknya Hukum Rimba, Rakyat Terjerat Pinjol tapi Pemerintah Tak Acuh

BANDA ACEH – Segala sektor penyelenggaraan pemerintah saat ini dianggap kebobolan, sampai-sampai banyak masyarakat terjerat pinjaman online (Pinjol).Demikian disampaikan komunikolog Politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, menanggapi banyaknya warga masyarakat terjerat Pinjol, termasuk yang berprofesi guru.

“Bicara soal pinjaman online, ya memang, negara ini mohon maaf saya katakan, di segala sektor penyelenggara pemerintah ini kebobolan. Bagaimana bisa para penyelenggara Pinjol bisa dengan leluasa membuka usahanya,” kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/5).

Berita Lainnya:
Impor 105 Ribu Mobil Pikap India, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot

Dia pun mempertanyakan payung hukum yang digunakan perusahaan pinjol di Indonesia. Mengingat hanya lembaga perbankan atau finance yang boleh memberikan pinjaman dalam konteks membeli barang.

“Nah, kita nggak paham apa payung hukumnya. Dan mereka bisa beroperasi terang-terangan, bisa beriklan terang-terangan. Pemerintah seperti tutup mata. Seolah-olah nggak ada pemerintahan Indonesia, ini negara yang asal jalan saja, kaya hukum rimba,” paparnya.

Berita Lainnya:
Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral! Awas Jebakan Phishing

Dosen di Universitas Dian Nusantara itu pun menyinggung Menkopolhukam yang menyatakan agar masyarakat tidak usah membayar Pinjol.

“Ini kan memalukan. Kenapa? Negara sudah tidak mampu lagi mengendalikan bidang usaha ilegal yang ada di negaranya, sehingga memberikan langkah-langkah alternatif yang bobrok,” pungkas Kang Tamil.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya