Minggu, 16/06/2024 - 06:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua KPU Merasa Dirugikan Kasus Dugaan Asusilanya Dikonsumsi Publik

 JAKARTA — Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku merasa dirugikan karena pokok-pokok aduan terkait dirinya diduga melakukan perbuatan asusila disebarkan ke media massa sehingga menjadi konsumsi publik. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hal itu Hasyim sampaikan kepada awak media usai menjalani sidang perdana sebagai teradu dalam perkara dugaan perbuatan asusila terhadap perempuan berinisial CAT yang pernah menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Sidang tertutup yang berlangsung selama delapan jam itu digelar di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Baca: Dankormar Pastikan Lettu Dr Eko Damara Tewas Bunuh Diri

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Hasyim menjelaskan, dirinya dirugikan oleh tindakan kuasa hukum CAT saat membuat aduan di Kantor DKPP bulan lalu. Ketika itu, menurut dia, para kuasa hukum menyampaikan pokok-pokok aduan dugaan perbuatan asusilanya kepada awak media.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa? Hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP. Artinya persidangannya belum ada,” kata Hasyim kepada awak media.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Kuasa Hukum: Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Ingin Perjuangkan Nasib

Hasyim juga menyoroti kuasa hukum CAT yang meminta persidangan digelar secara tertutup, tapi pokok-pokok aduannya malah disampaikan ke publik. Akibat penyebarluasan pokok-pokok aduan tersebut, Hasyim merasa sudah didakwa melakukan perbuatan asusila oleh publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Baca: Kenang Masa Kolonel, Panglima TNI Kunjungi Makorem 132/Tadulako

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Yang kemudian tersiar di mana-mana seolah-olah saya sudah diadili telah melakukan perbuatan-perbuatan yang sebagaimana dituduhkan atau jadi pokok perkara tersebut,” kata Hasyim.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Terkait dugaan perbuatan asusila itu sendiri, Hasyim mengaku membantah semuanya dalam sidang DKPP. “Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua. Pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” kata Hasyim.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Ini Alasan Pihak Pegi Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Vina ke Bareskrim Polri

Dia pun menegaskan, bantahan disampaikan karena memang faktanya dia tidak pernah melakukan perbuatan asusila terhadap CAT. Menurut Hasyim, semua tuduhan yang dilontarkan oleh kuasa hukum CAT tidak benar.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya, semuanya saya bantah. Bukan karena sekadar saya mau membantah, tapi karena memang faktanya tidak demikian,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Kendati begitu, Hasyim tidak berkenan menyampaikan isi bantahannya kepada awak media. Dia beralasan bahwa pokok perkara tidak seharusnya disampaikan kepada publik mengingat sidang digelar secara tertutup.

Sebelumnya, CAT lewat kuasa hukumnya, Maria Dianita Prosperiani melaporkan Hasyim ke DKPP pada Kamis (18/4/2024). Maria menyebut, Hasyim menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap CAT dalam rentang waktu Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Beberapa kali bertemu…

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَمَا مَنَعَ النَّاسَ أَن يُؤْمِنُوا إِذْ جَاءَهُمُ الْهُدَىٰ وَيَسْتَغْفِرُوا رَبَّهُمْ إِلَّا أَن تَأْتِيَهُمْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ قُبُلًا الكهف [55] Listen
And nothing has prevented the people from believing when guidance came to them and from asking forgiveness of their Lord except that there [must] befall them the [accustomed] precedent of the former peoples or that the punishment should come [directly] before them. Al-Kahf ( The Cave ) [55] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi