Senin, 17/06/2024 - 22:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

12 Ribu ASN Pemprov DKI Jakarta Terancam, NIK Mereka Bakal Dinon-aktifkan

 JAKARTA — Sebanyak 12.851 Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masuk dalam usulan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“ASN DKI Jakarta yang memiliki NIK Jakarta saat ini berjumlah 66.061 jiwa,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Dari jumlah tersebut, 12.851 jiwa di antaranya telah dimasukkan dalam usulan terdampak

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

penonaktifan. “Sedangkan yang telah pindah secara sadar mandiri sebanyak 1.170 jiwa hingga Mei 2024,” katanya. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Budi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis. Karena itu, pendataan dan penataan administrasi kependudukan perlu dilakukan agar data di lapangan dapat sesuai dan akurat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Usai Gaza Dihabisi, Menteri Israel: Yerusalem, Masjid Al-Aqsa Milik Kami

Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. “Karena itu, kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan,” ujar Budi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkomitmen untuk mewujudkan penataan kependudukan yang baik melalui program penertiban administrasi kependudukan (adminduk) bagi seluruh warga. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Penataan tersebut juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Seluruh pegawai ASN di lingkungan kerja masing-masing perangkat daerah atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UPD) juga diminta agar memastikan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang dimilikinya telah sesuai dengan domisili tempat tinggal saat ini. Hal ini sejalan dengan Instruksi Sekda Nomor e-0005/SE/2024.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Fokus Layani Umat, PGI-KWI Enggan Kelola Izin Tambang

Apabila terdapat ASN yang memiliki KK dan KTP elektronik tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya dan tidak melakukan pelaporan kepada Dinas Dukcapil, maka akan dilakukan pengusulan penonaktifkan sementara atau pembekuan sementara. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

“Pada prinsipnya, program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan,” kata Budi.

Dalam membenahi adminduk, Pemprov DKI Jakarta juga membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga KK. ​​​​​​​Pembatasan itu sebagai tindak lanjut dari ditemukannya satu alamat rumah dihuni oleh 13-15 KK di Jakarta.

Selain itu, berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, jumlah penduduk ber-KTP Jakarta dan menetap di Jakarta hanya 8,5 juta orang, sementara total penduduk di Jakarta mencapai 11 juta orang.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِن رُّدِدتُّ إِلَىٰ رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِّنْهَا مُنقَلَبًا الكهف [36] Listen
And I do not think the Hour will occur. And even if I should be brought back to my Lord, I will surely find better than this as a return." Al-Kahf ( The Cave ) [36] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi