Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Partai Buruh Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Minta Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut

BANDA ACEH – Partai Buruh menyatakan dukungan terhadap pemerintahan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto untuk lima tahun mendatang.Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal di sela-sela acara ‘Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh’ di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

“Jadi Partai Buruh mendukung pemerintahan Pak Prabowo sebagai presiden Indonesia yang terpilih,” ucap Said.

Meski mendukung, Partai Buruh memberikan enam harapan kepada Prabowo untuk dipenuhi.

Pertama, meminta Prabowo untuk meninjau ulang pelaksanaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), khususnya klaster ketenagakerjaan. Sebab, banyak pasal yang dinilai banyak merugikan kaum buruh.

Berita Lainnya:
Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

“Kami memohon, meminta, mengharapan peninjauan ulang terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, khususnya klaster kenegakerjaan,” kata Said.

Kedua, meminta Prabowo mempertimbangkan upah layak untuk buruh. Ketiga, menghapuskan penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing.

Keempat, reforma agraria dan kedaultan pangan. Secara khusus, Said menekankan agar pemerintahan mendatang tidak lagi melakukan impor.

Berita Lainnya:
Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

“Kita tidak mau ada impor ketika musim panen raya dan dikembalikan tanah petani yang telah direbut oleh korporasi,” tegasnya.

Kelima, pengangkatan guru dan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Keenam yaitu pendidikan gratis, khususnya sampai dengan universitas atau gratis sampai dengan tingkat universitas.

“Enam harapan ini akan kami sampaikan kepada bapak Prabowo,” pungkas Said. 

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya