NASIONAL
NASIONAL

Beredar Kabar Istana Ketar-ketir Jokowi Jadi Presiden Pertama yang Masuk Penjara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kondisi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diduga sudah tidak baik-baik saja terungkap ke publik.

ADVERTISEMENTS
Pakai Action Mobile Semua Jadi Mudah!

Adalah sebuah video berdurasi kurang dari semenit dan viral di media sosial Instagram dalam beberapa hari ini yang mengungkap hal tersebut.

Video tersebut diunggah akun didin_darma, dengan judul “Ring 1 Khawatir Jokowi Presiden Pertama yang Dipenjara”, pada Selasa (17/9).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

Isi video tersebut menayangkan pernyataan pengamat dan praktisi hukum Johan Silalahi dalam sebuah forum diskusi bersama sejumlah pakar hukum tata negara.

Direktur Negarawan Center itu menyampaikan informasi yang dia peroleh mengenai kondisi di Istana saat ini, terutama kaitannya dengan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

“Saya mendengar sendiri dari Ring 1 Istana yang membantu Presiden Jokowi sampai sekarang, mereka sampai bilang, mereka khawatir presiden pertama di Indonesia yang masuk penjara adalah Presiden Joko Widodo,” ujar Johan, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (18/9).

Akan tetapi, dia juga mendapat informasi adanya kesepakatan bersama dalam upaya menghindari penegakan hukum terhadap Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Saya mendengar ada konsensus tidak tertulis di negara ini, bahwa seolah-olah presiden dan wakil presiden itu kebal hukum,” ucap Johan.

“Pada saat menjabat dan saat tidak menjabat mereka tidak bisa disentuh oleh hukum, mereka dilindungi oleh hukum. Itu tidak tertulis,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Namun, dirinya memandang kalaupun ada konsensus antara pihak-pihak tertentu untuk melindungi Jokowi dari penegakan hukum, maka hal tersebut sama saja mengkhianati konstitusi.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Padahal kalau kita lihat konstitusi kan jelas, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di negara ini. Semua warga negara baik presiden atau siapapun di profesi paling bawah itu sama di mata hukum dan pemerintahan,” tuturnya.

“Berarti tidak ada kekebalan hukum kepada presiden-wakil presiden juga mantan presiden dan mantan wakil presiden,” tegas Johan.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya